Info Burinyay
Kab. BandungKegiatan Pemerintahan

Forkopimcam Pasirjambu Gelar Operasi Gabungan Tertibkan Miras Beralkohol

Pasirjambu, Info Burinyay –   Jajaran Forkopimcam Pasirjambu menggelar operasi gabungan untuk menertibkan pedagang yang diindikasi berjualan minuman keras (miras) beralkohol. Operasi gabungan ini dilaksanakan pada Sabtu malam (20/01/2024).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras beralkohol dari berbagai jenis dan merek. Miras tersebut disita dari sejumlah warung dan toko di wilayah Kecamatan Pasirjambu.

Kapolsek Pasirjambu, AKP. AA Suminta SH, mengatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan upaya untuk mencegah peredaran miras di wilayahnya. Ia berharap dengan adanya operasi gabungan ini, masyarakat akan sadar dan tidak lagi mengonsumsi miras.

Kapolsek Pasirjambu, AKP. AA Suminta SH, didampingi Anggota Koramil 2412 Pasirjambu, saat di wawancara awak Info Burinyay di Mapolsek Pasirjambu,Sabtu malam (20/01/2024)

“Alhamdulillah, malam ini berkat kerjasama kita semua, dari jajaran Koramil dibantu satpol PP serta kelompok masyarakat, kita berhasil mengamankan sejumlah botol miras beralkohol. Ini merupakan upaya kita untuk mencegah peredaran miras di wilayah Pasirjambu,” kata AKP. AA Suminta SH.

Sementara itu, Anggota Koramil 2412 Pasirjambu, Serma Bambang Setiawan, mengatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan hasil sinergitas antara TNI-Polri dengan Satpol PP. Ia berharap operasi gabungan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin.

“Alhamdulillah apa yang tadi disampaikan oleh Bapak Kaposek, bahwa kita sinergitas antara TNI Porli dengan Sanpol PP, dan ini merupakan penertiban yang kelima kalinya. Semoga operasi gabungan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin,” kata Serma Bambang Setiawan.

Anggota Koramil 2412 Pasirjambu, Serma Bambang Setiawan, aat di wawancara awak Info Burinyay di Mapolsek Pasirjambu,Sabtu malam (20/01/2024)

Selain mengamankan miras, para petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. karena Miras, merupakan minuman yang berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan berbagai masalah sosial.

“Diharapkan masyarakat, dengan adanya operasi gabungan Forkopimcam Pasirjambu ini, dapat menyadari bahaya miras dan tidak lagi mengonsumsinya. Miras merupakan minuman yang berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan berbagai masalah sosial,” kata AKP. AA Suminta SH.

Baca Juga  Rancaekek Waterpark Marching Band Competition (RWMBC) 2024 Sukses Digelar, Wadah Prestasi dan Kreativitas Generasi Muda

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.