Dayeuh Kolot, Info Burinyay – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bandung, Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, memberikan edukasi dan trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban maupun terdampak bencana banjir di Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Senin (22/1/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Pramuka, para relawan, dan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Emma Dety menyampaikan bahwa edukasi dan trauma healing ini bertujuan untuk membantu anak-anak korban banjir untuk pulih dari trauma yang dialaminya. Ia berharap, dengan kegiatan ini, anak-anak bisa melupakan kejadian bencana banjir yang sebelumnya melanda Desa Citeureup pada 11 Januari 2024 lalu.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tetap sehat dan selamat,” kata Emma Dety.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan surat-surat berharga maupun identitas kependudukan, seperti KTP maupun Kartu Keluarga untuk segera mengurusnya ke Kecamatan Dayeuhkolot.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan bahwa jajaran personel BPBD Kabupaten Bandung terus meningkatkan kesiapsiagaan di lokasi rawan bencana, khususnya di Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah, Bojongsoang dan kecamatan lainnya.
Terkait dengan penanggulangan pasca-bencana banjir itu, Uka Suska mengatakan, hingga Senin (22/1/2024) ini masih dalam status tanggal darurat bencana banjir, longsor dan angin kencang hingga 26 Januari 2024.
“Status tanggap darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang di Kabupaten Bandung terhitung mulai tanggal 13 Januari 2024 sampai dengan tanggal 26 Januari 2024,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas BPBD. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membangun rumah di bantaran sungai atau di daerah yang rawan longsor.