Info Burinyay
HukumKota Bandung

Sahrul Gunawan : Jabar Bantuan Hukum dan Kemenkumham Jabar Sinergi Berikan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Rentan

Bandung, Info Burinyay – Dewan Pembina Jabar Bantuan Hukum (JBH) sekaligus Wakil Bupati Bandung, H. Sahrul Gunawan, SE., M.Ag., berharap kerja sama antara Jabar Bantuan Hukum dan Kemenkumham Jabar dapat memberikan bantuan hukum yang lebih luas dan tepat sasaran kepada masyarakat rentan di Jawa Barat.

Hal ini disampaikan oleh Sahrul Gunawan saat melakukan audiensi Jabar Bantuan Hukum bersama Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar. Dalam audiensi tersebut,

Sahrul Gunawan mengungkapkan bahwa di tingkat desa banyak sekali permasalahan hukum yang berkaitan dengan tanah maupun hal lainnya. Oleh karena itu, melalui sinergi dengan Kemenkumham Jabar, JBH berharap dapat memberikan bantuan hukum yang lebih luas, meliputi pendampingan hingga tahap pemberian bantuan hukum yang konkrit.

“Harapan saya dengan adanya JBH masyarakat dapat lebih terbantu lagi,” ujar Sahrul.

Ia menekankan pentingnya kerja sama ini untuk menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, terutama di tingkat desa. Permasalahan hukum yang sering terjadi meliputi sengketa tanah dan masalah administratif lainnya yang memerlukan pendampingan hukum yang intensif.

Sahrul menambahkan bahwa melalui audiensi ini, pihaknya berharap dapat bersinergi lebih erat dengan Kemenkumham Jabar, terutama dalam proses administratif, termasuk verifikasi pemberi bantuan hukum. “Sehingga kami dapat segera menjadi bagian penyalur bantuan hukum kepada masyarakat di Jawa Barat khususnya dari negara melalui Kemenkumham Jabar,” jelas Sahrul.

Kerja Sama dengan Jabar Bergerak

Untuk memastikan akurasi pendampingan kepada masyarakat, Jabar Bantuan Hukum telah bekerja sama dengan Jabar Bergerak dalam hal survei sebelum pemberian bantuan hukum. Melalui kerja sama ini, diharapkan bahwa setiap bantuan hukum yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang rentan dan membutuhkan.

Baca Juga  Partai Amal Nasional Siap Bersaing: Agus Sutisna Ajak Masyarakat Rancaekek Berperan Aktif dalam Pemilu 2024

Kegiatan audiensi tersebut dilanjutkan dengan diskusi teknis terkait syarat-syarat verifikasi pemberi bantuan hukum yang lebih detail. Diskusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan persyaratan dapat dipenuhi dengan baik sehingga JBH dapat secara resmi menjadi penyalur bantuan hukum.

Kerja sama antara Jabar Bantuan Hukum dan Kemenkumham Jabar merupakan upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat rentan. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum yang mereka butuhkan secara tepat waktu dan efektif.

Melalui langkah-langkah konkrit ini, Jabar Bantuan Hukum bersama Kemenkumham Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan bantuan hukum di Jawa Barat. Semoga kerja sama ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi sehari-hari.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.