Rancaekek, Info Burinyay – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, menyediakan layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara gratis. Layanan ini tersedia mulai hari Rabu, 24 Januari 2024, di Kantor Desa Sukamanah, Jalan Yasaadi No. 88.
Kasi Pemerintahan Desa Sukamanah, Agus Sopandi, mengatakan bahwa layanan adminduk yang tersedia meliputi perekaman KTP bagi pemula, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), serta akta kelahiran dan kematian.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat Desa Sukamanah yang belum mempunyai Kartu Keluarga, KTP, Akte Kelahiran dan Akte Kematian untuk segera mendaftarakannya,” ujar Agus.
Agus menambahkan, layanan adminduk gratis ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk meningkatkan tertib administrasi di Desa Sukamanah.
“Kami berharap ke depannyaannya warga bisa lebih aktif lagi tertib administrasi,” katanya.
Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Desa Sukamanah, Dedi Subarjah, mengatakan bahwa layanan adminduk gratis ini juga bertujuan untuk melengkapi data data warga Desa Sukamanah.
“Selain untuk tertib administrasi, juga untuk melengkapi data data warga disesa sukamanah,” ujar Dedi.
Layanan adminduk gratis ini akan berlangsung selama satu minggu, terhitung mulai hari Rabu, 24 Januari 2024, hingga hari Kamis, 31 Januari 2024. Warga masyarakat Desa Sukamanah yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat langsung datang ke Kantor Desa Sukamanah.