Majalaya, Info Burinyay – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bandung mengukuhkan Corp Mubaligh Muhammadiyah (CMM) Kabupaten Bandung yang berlangsung di Masjid Darussalam, Majalaya, Kabupaten Bandung (28/1/2024).
Pada acara yang merupakan bagian dari kegiatan pengajian bulanan tersebut, diserahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pengawas Sekolah & Madrasah Muhammadiyah se-Kabupaten Bandung kepada Dr. H. Rd. Avip Huzfi Hazairin.
Ketua PDM Kabupaten Bandung, H. Heli Tohar Hilmy, M.Ag., dalam wawancara bersama Info Burinyay, mengatakan bahwa Corp Mubaligh Muhammadiyah memiliki tugas dalam menyebarluaskan ideologi dan spiritualitas. Dakwah yang dilakukan oleh CMM menekankan bahwa Islam bukan sekadar religiusitas dan simbolis. Ada nilai spiritulitas yang tersermin dalam kehidupan bermasyarakat.
“ Corp Mubaligh Muhammadiyah ini gerakannya harus sampai ke tingkat yang paling bawah. Karena merupakan kepanjangan tangan dari Majelis Tarjih yang menjabarkan konsep-konsep spiritual Muhammadiyah,” tegas Heli (28/1/2024).
Heli berharap CMM ini bisa menyatukan jamaah-jamaah Muhammadiyah yang tersebar. Baik yang ada di Amal Usaha Muhamamdiyah, ranting, dan komunitas. Menurut Heli saat ini masih banyak komunitas yang belum tersentuh oleh dakwah Muhammadiyah.
Berkaitan dengan anggota di CMM Kab. Bandung, Heli menambahkan, semuanya merupakan penggerak CMM yang ada di tingkat cabang. Mereka dipersatukan untuk dibina, dan dalam konteks tersebut, pada prinsipnya CMM adalah salah satu kepanjangan tangan dari PDM dalam menyampaikan program-program, sekaligus mempermudah informasi. Program yang dijalankan sangat berkaitan dengan organisasi otonom serta kaderisasi.
“ Corp Mubaligh Muhammadiyah ini akan memperkuat gerakan jamaah dakwah jamaah. Nah di Kabupaten Bandung sendiri, gerakan jamaah dakwah jamaah ini sudah berjalan di cabang, ranting, atau di wilayah yang belum ada ranting. Gerakan dakwah dilakukan oleh orang perorang,” ujarnya.
Sasaran dari CMM ini, lanjut Heli, bukan hanya pada warga Muhammadiyah. Tapi juga lingkungan tempat warga Muhammadiyah berkegiatan. Bukan lagi melaksanakan ritual ibadah. Mengubah tatanan kehidupan yang lebih baik di wilayah itu. Maka perlu ditingkatkan koordinasi inti jamaah dengan ranting. Dalam satu ranting bisa memiliki beberapa inti jamaah. “Insya Allah dengan CMM sedikit demi sedikit yang masih terserak itu bisa dikoordinasi,” imbuh Heli.

Perihal gerakan jamaah dakwah jamaah yang sudah terlihat adalah Ranting Bojongmanggu di Kecamatan Pameungpeuk. Berawal dari gerakan jamaah, bisa memunculkan inti jamaah. Karena gerakan tersebut melibatkan banyak pihak dan tak terbatas pada warga persyarikatan saja. “Gerakan Muhammadiyah adalah gerakan kemajuan. Dengan siapa pun kita bekerja sama dalam gerakan sosial,” tegas Heli.
Anggota Majelis Pembina Kesehatan Umum Pimpinan Pusat (MPKU PP) Muhammadiyah, Drs. H. Agus Kusnadi, yang menyampaikan tausyiah dalamn pengajian bulanan PD Muhammadiyah Kabupaten Bandung tersebut, mengatakan gerakan jamaah dakwah jamaah sudah ada sejak 1968. Rumusan gerakan ditetapkan tahun 2000 Muktamar di Jakarta.
“ Dalam upaya membuka risalah Islam berkemajuan, Muhammadiyah merupakan gerakan dan organisasi. Tidak boleh diam. Sebab dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, kita harus bergerak bersama seluruh lapisan masarakat mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” tegas Agus.
Bergerak dalam organisasi perlu memenuhi tiga syarat. Agus menjelaskan bahwa syarat itu mencakup kepemimpinan, jamaah, dan program. Meski di Muhammadiyah melaksanakan prinsip gerakan kolektif kolegial, imamah harus tetap ada. Jamaah pun harus diukur jumlahnya untuk memetakan potensi. Adapun dalam merancang program harus menjauhkan dari keinginan. Rencana kerja mesti diperhitungkan dengan matang sesuai dengan kondisi lima tahun ke depan.