Garut, Info Burinyay – Pada hari Rabu, 14 Februari 2024, sebuah insiden ditemukan di TPS 17 Kampung Kumaya Desa Simpang Sari Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut. Ditemukan beberapa surat suara yang telah tercoblos sebelum diberikan kepada pemilih.
Ketua TPS 17, didampingi oleh Panwaslu, menjelaskan bahwa kejadian ini tidak bermaksud untuk menyudutkan paslon manapun.
“Kami hanya ingin melaporkan temuan di lapangan. Ketika hendak memberikan surat suara yang baru, ternyata surat tersebut sudah tercoblos, terindikasi yang tercoblos adalah surast suara No Paslon 2 dan 3. Kami tidak bermaksud apa-apa, hanya agar bisa menjadi koreksi terhadap KPU agar lebih baik,” ungkapnya.
Kronologi Kejadian:
Tindakan yang Diambil:
Imbauan kepada Masyarakat:
Tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.
Laporkan kepada KPPS atau Panwaslu jika menemukan kecurangan dalam proses pemungutan suara.
Gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.
Garut, Info Burinyay — Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah konkret dalam mendukung Sensus Ekonomi 2026.…
Soreang, Info Burinyay - Konflik soal pembagian sertifikat program PTSL di Desa Rawabogo memicu sorotan…
Baleendah, Info Burinyay - SMA KP Baleendah menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) seleksi masuk Akpol,…
Jakarta, Info Burinyay — Taufik Abriansyah akhirnya menyelesaikan perjalanan sepeda seorang diri ke Merauke, Papua.…
Bandung, Info Burinyay – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan peringatan puncak…
Bandung, Info Burinyay — Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan, S.E., menegaskan bahwa Persatuan…
This website uses cookies.
Leave a Comment