Soreang, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris 19 petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Penyerahan santunan senilai Rp 42 juta per ahli waris ini dilakukan di Sekretariat KPU Kabupaten Bandung, Jl Sindangwangi Kecamatan Soreang, Selasa 20 Februari 2024 .
Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Kabupaten Bandung Rizal Darikusumah
Kebijakan Antisipasi Bupati Bandung
Bupati Dadang Supriatna mengantisipasi kejadian serupa Pemilu 2019, di mana banyak petugas penyelenggara Pemilu yang sakit bahkan meninggal dunia.
” Oleh karena itu, 110.000 petugas KPPS di Kabupaten Bandung di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Biaya rumah sakit untuk petugas yang sakit dan meninggal dunia ditanggung sepenuhnya,” kata Bupati Bedas.
Ucapan Belasungkawa dan Doa
Bupati Dadang Supriatna atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menyampaikan belasungkawa kepada ahli waris dan mengajak para hadirin untuk mendoakan para petugas yang gugur.
“Semoga almarhum/almarhumah husnul khatimah dan masuk surga. Kepada ahli waris, semoga Allah memberikan kesabaran dan ketabahan,” ucap Kang DS.
Apresiasi dari KPU dan BPJS Ketenagakerjaan
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengapresiasi perhatian dan dukungan Bupati Bandung kepada para petugas penyelenggara Pemilu.
“Santunan ini adalah bukti atensi kepada teman-teman penyelenggara pemilu,” kata Syam.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Kabupaten Bandung Rizal Darikusumah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung atas dukungannya kepada masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya para petugas penyelenggara Pemilu.
“Total santunan yang diberikan kepada 19 ahli waris mencapai Rp798 juta,” sebut Rizal.
Sumber : Humas Pemkab/ Diskominfo Kabupaten Bandung