Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan sosialisasi penyampaian SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Hotel Grand Sunshine Soreang, Senin (4/3/2024).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 581 peserta yang terdiri dari Kadus (Kepala Dusun) dan Kolektor Desa di 270 desa dan 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas para Kadus dan Kolektor Desa dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bandung.
” Sosialisasi ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bandung. Namun demikian, perlu ada edukasi kepada petugas maupun wajib pajak,” kata Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna juga menginformasikan kepada wajib pajak di Kabupaten Bandung pada tahun 2024 ini tidak ada kenaikan NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) PBB.
” Tahun 2024 ini, tidak ada kenaikan NJOP PBB. Kami tidak akan memberatkan masyarakat. Insya Allah saat ini lebih fokus untuk penanganan inflasi,” tuturnya.
Pada tahun 2024 ini, Pemkab Bandung juga memberikan insentif atau bebas denda pajak untuk wajib pajak. Target pendapatan dari PBB pada tahun 2024 ini sebesar Rp 177 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para Kadus dan Kolektor Desa dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak.
” Sosialisasi ini untuk mempercepat pelayanan penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak melalui Kadus dan Kolektor Desa sehingga dapat pelaksanannya diharapkan tepat waktu. Selain itu verifikasi dan validasi data SPPT PBB P2,” ucapnya.
Berikut beberapa poin penting dari sosialisasi SPPT PBB P2 Tahun 2024:
Pemkab Bandung memberikan insentif atau bebas denda pajak untuk wajib pajak di tahun 2024.
Target pendapatan dari PBB pada tahun 2024 ini sebesar Rp 177 miliar.
Sosialisasi SPPT PBB P2 Tahun 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Garut, Info Burinyay — Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah konkret dalam mendukung Sensus Ekonomi 2026.…
Soreang, Info Burinyay - Konflik soal pembagian sertifikat program PTSL di Desa Rawabogo memicu sorotan…
Baleendah, Info Burinyay - SMA KP Baleendah menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) seleksi masuk Akpol,…
Jakarta, Info Burinyay — Taufik Abriansyah akhirnya menyelesaikan perjalanan sepeda seorang diri ke Merauke, Papua.…
Bandung, Info Burinyay – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan peringatan puncak…
Bandung, Info Burinyay — Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan, S.E., menegaskan bahwa Persatuan…
This website uses cookies.
Leave a Comment