Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan sosialisasi penyampaian SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Hotel Grand Sunshine Soreang, Senin (4/3/2024).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 581 peserta yang terdiri dari Kadus (Kepala Dusun) dan Kolektor Desa di 270 desa dan 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas para Kadus dan Kolektor Desa dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bandung.
” Sosialisasi ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bandung. Namun demikian, perlu ada edukasi kepada petugas maupun wajib pajak,” kata Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna juga menginformasikan kepada wajib pajak di Kabupaten Bandung pada tahun 2024 ini tidak ada kenaikan NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) PBB.
” Tahun 2024 ini, tidak ada kenaikan NJOP PBB. Kami tidak akan memberatkan masyarakat. Insya Allah saat ini lebih fokus untuk penanganan inflasi,” tuturnya.
Pada tahun 2024 ini, Pemkab Bandung juga memberikan insentif atau bebas denda pajak untuk wajib pajak. Target pendapatan dari PBB pada tahun 2024 ini sebesar Rp 177 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para Kadus dan Kolektor Desa dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak.
” Sosialisasi ini untuk mempercepat pelayanan penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak melalui Kadus dan Kolektor Desa sehingga dapat pelaksanannya diharapkan tepat waktu. Selain itu verifikasi dan validasi data SPPT PBB P2,” ucapnya.
Berikut beberapa poin penting dari sosialisasi SPPT PBB P2 Tahun 2024:
Pemkab Bandung memberikan insentif atau bebas denda pajak untuk wajib pajak di tahun 2024.
Target pendapatan dari PBB pada tahun 2024 ini sebesar Rp 177 miliar.
Sosialisasi SPPT PBB P2 Tahun 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Rancabali, Info Burinyay - Liburan panjang kembali menghidupkan sektor pariwisata di wilayah Bandung Selatan. Para…
Ciparay, Info Burinyay – Sebanyak 33 anak mengikuti tasyakuran khitanan massal di Pondok Pesantren Al…
Ciwidey, Info Burinyay — Pemerintah Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, terus meningkatkan pembangunan infrastruktur…
Bandung, Info Burinyay — Para Guru Bimbingan Konseling (BK) dari berbagai SMA di Kota Bandung…
Oleh: Sultan Patrakusumah VIII Trust of Guarantee Phoenix INA-18 Tasikmalaya - Dalam beberapa bulan terakhir,…
Rancaekek, Info Burinyay – Jajaran Polsek Rancaekek mengambil langkah tegas untuk meningkatkan disiplin dan keamanan…
This website uses cookies.
Leave a Comment