Info Burinyay
Kab. BandungPemilihan Umum

Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Molor, KPU: Murni Persoalan Data

Soreang, Info Burinyay – Pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bandung, proses rekapitulasi suara yang semestinya selesai dalam tiga hari sejak Jumat (1/3/24) ternyata mengalami keterlambatan. Hingga Minggu (3/3/2024) petang, rapat pleno baru menyelesaikan 17 kecamatan dari total 31 kecamatan yang ada.

Kendala dalam Rekapitulasi Suara

Ketua Jamparing Institute, H. Dadang Risdal Aziz, yang memantau proses rekapitulasi di Hotel Sutan Raja, mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala yang menghambat proses tersebut. Salah satunya adalah terkait data sertifikasi pemilih yang mempengaruhi hasil dan distribusi suara. Dadang menjelaskan bahwa data sertifikasi ini menjadi dasar untuk menghasilkan suara dan distribusi suara perolehan dari pemilih yang hadir.

Apresiasi terhadap Kehati-hatian KPU

Meskipun mengalami keterlambatan, Dadang mengapresiasi kehati-hatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjaga akuntabilitas dan keterbukaan proses rekapitulasi. Dia menyatakan bahwa keterlambatan tersebut murni berasal dari masalah penyelesaian sinkronisasi data terkait sertifikasi dan hasil perolehan suara.

Faktor Penyebab Keterlambatan

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsyi, juga mengakui adanya keterlambatan dalam Perhitungan suara. Dia menyoroti beberapa faktor yang menyebabkan hal ini, termasuk kesalahan administrasi dalam formulir C1 yang memerlukan verifikasi dan perbaikan, kurangnya tenaga IT untuk membantu proses sinkronisasi data, dan kondisi cuaca buruk di beberapa daerah yang menghambat pengiriman data dari Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) ke KPU.

Target Penyelesaian Proses Rekapitulasi

Syam menyatakan harapannya agar proses rekapitulasi suara di Kabupaten Bandung dapat selesai pada Senin (4/3/2024) malam. Meskipun mengalami keterlambatan, KPU menegaskan bahwa mereka berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan proses rekapitulasi dengan cepat dan akurat.

Dengan demikian, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh sejumlah faktor teknis dan administrasi. Meskipun demikian, baik pihak KPU maupun Jamparing Institute menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses tersebut dengan cepat dan akurat.

Baca Juga
Rembug Bedas ke-100 di Desa Warnasari: Dukungan Mengalir untuk Jilid Dua Bedas

Ketua Jamparing Institute H. Dadang Risdal Aziz, saat di wawancara awak media, di Sutan Raja Hotel Soreang, Senin (4/03/2024)

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.