Soreang, Info Burinyay – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menunaikan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZISWAF) selama bulan Ramadhan. Ajakan ini disampaikan pada acara Sosialisasi Instruksi Bupati No. 2 tahun 2024 tentang Optimalisasi ZISWAF yang diadakan di Gedung Korpri Kabupaten Bandung, Senin (18/3/2024).
Bupati Dadang menegaskan bahwa ZISWAF memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Ia menyebut potensi zakat di Kabupaten Bandung sangat besar namun belum tersalurkan secara optimal.
“Potensi zakat di Kabupaten Bandung seperti ‘raksasa yang sedang tidur’. Apabila kita mampu membangunkannya maka ia akan menjadi sumber daya besar untuk peningkatan kesejahteraan umat,” jelas Bupati Dadang.
Instruksi Bupati No. 2 tahun 2024 diterbitkan sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk meningkatkan sistem pengelolaan ZISWAF di Kabupaten Bandung. Bupati Dadang menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dan strategis.
“Saya mengharapkan kepada seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan dan mendorong masyarakat, khususnya ASN yang beragama Islam agar mau mengeluarkan zakat, infaq, dan shodaqoh,” tegasnya.
Bupati Dadang optimistis bahwa sosialisasi ini mampu membangun kesadaran bersama akan pentingnya ZISWAF.
“Dengan pemahaman yang benar, komitmen, serta upaya yang sungguh-sungguh, kita dapat membangunkan ‘raksasa yang sedang tidur’ itu untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Camat se-Kabupaten Bandung, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bandung, serta Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung. Beberapa poin penting dari sosialisasi ini antara lain:
- Potensi zakat di Kabupaten Bandung mencapai Rp 1 triliun per tahun.
- Baru sekitar 10% dari potensi zakat yang tersalurkan.
- ZISWAF dapat digunakan untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, dhuafa, dan program pemberdayaan masyarakat.
- BAZNAS Kabupaten Bandung akan terus meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para muzaki.
Bupati Dadang berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran ASN dan non-ASN di Kabupaten Bandung untuk menunaikan ZISWAF.
“ZISWAF dapat membantu mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang sejahtera dan berkeadilan,” kata Bupati Dadang.
Ia menekankan bahwa dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak, potensi besar ZISWAF dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan umat.
Dengan sosialisasi yang gencar dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan ZISWAF di Kabupaten Bandung dapat tersalurkan dengan lebih baik dan memberikan dampak positif yang signifikan.
Bupati Dadang mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi ZISWAF, sehingga Kabupaten Bandung bisa menjadi contoh daerah yang berhasil dalam mengelola zakat, infaq, dan shodaqoh demi kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Humas Pemkab / Diskominfo Kabupaten Bandung