Rancaekek, Info Burinyay – , Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung, Kompol Deny Sunjaya, SH., M.H., bersama jajaran Polresta Bandung, melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan ilegal sabung ayam di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, pada Minggu (14/4/2024). Keluhan masyarakat tentang kegiatan tersebut langsung direspons dengan sigap oleh pihak berwenang. Penertiban yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB berhasil mengamankan pelaku, ayam-ayam petarung, serta kendaraan terkait.
Tempat yang digunakan untuk kegiatan ilegal ini juga ditertibkan untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang. Kompol Deny menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar hukum dan merugikan masyarakat sekitar. Tindakan polisi bertujuan untuk memberikan perlindungan serta menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka.
Kompol Deny juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan ilegal semacam ini kepada pihak berwajib. Dengan kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan kehidupan di wilayah Rancaekek dapat menjadi lebih aman dan tenteram.
Tindakan cepat dan tegas oleh Polsek Rancaekek mendapat pujian dari masyarakat setempat. Banyak warga yang merasa lega dan bersyukur dengan ditertibkannya kegiatan sabung ayam ilegal tersebut. Diharapkan, dengan pemberantasan kegiatan ilegal ini, masyarakat di Desa Sukamanah dan sekitarnya dapat hidup dengan lebih tenang dan aman.
Pemberantasan kegiatan sabung ayam ilegal ini merupakan langkah positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Rancaekek. Dengan adanya respons cepat dari pihak berwenang dan dukungan aktif dari masyarakat, diharapkan kehidupan di desa dan sekitarnya dapat terus meningkat dalam aspek keamanan dan kenyamanan.