Kab. Bandung

Gebyar Itsbat Nikah Terpadu Hadir di Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung: 86 Pasangan Sah Suami Istri Terima Akta Nikah

Soreang, Info Burinyay – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang menyelenggarakan gebyar sidang itsbat nikah terpadu di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Jum’at (19/04/2024)

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah.

Gebyar sidang itsbat nikah ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.

Pada kesempatan ini, 86 pasangan suami istri dari 488 pasangan yang telah mengikuti proses itsbat nikah menerima akta nikah mereka.

Bupati Dadang Supriatna menargetkan 1000 pasangan untuk mengikuti program ini, dan tidak menutup kemungkinan untuk melayani lebih banyak lagi pasangan di masa depan.

Selain akta nikah, pasangan suami istri yang mengikuti itsbat nikah juga mendapatkan pelayanan administrasi pasca itsbat nikah lainnya, seperti pembuatan KTP dan KK baru.

Dadang berharap dengan adanya program ini, tidak ada lagi pasangan suami istri di Kabupaten Bandung yang tidak memiliki akta nikah.

Menurut Dadang, ada beberapa alasan mengapa pasangan suami istri belum memiliki akta nikah.

Salah satunya karena pada saat menikah, mereka tidak langsung diberikan akta nikah. Alasan lain bisa karena pernikahan beda agama atau hal lainnya.

Bupati Dadang mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama dalam penyelenggaraan gebyar sidang itsbat nikah ini.

Dadang berharap program ini dapat terus berlanjut di masa depan untuk melayani lebih banyak lagi pasangan suami istri di Kabupaten Bandung.

Dadang berpesan kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk segera mengurus akta nikah jika belum memilikinya.

Sumber : Humas Pemkab/Diskominfo Kab. Bandung

Den Jaya Lalana

Wartawan Info Burinyay

Leave a Comment

Recent Posts

Pemerintah Kabupaten Garut dan BPS Kolaborasi Perkuat Sensus Ekonomi 2026 melalui Perlindungan Jaminan Sosial

Garut, Info Burinyay — Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah konkret dalam mendukung Sensus Ekonomi 2026.…

13 jam ago

BPN Kabupaten Bandung Siap Tuntaskan 238 Sertifikat PTSL Desa Rawabogo

Soreang, Info Burinyay - Konflik soal pembagian sertifikat program PTSL di Desa Rawabogo memicu sorotan…

13 jam ago

Bimbingan Teknis Seleksi Akpol, Akmil, Bintara, CPNS, dan Kedinasan Digelar di SMA KP Baleendah

Baleendah, Info Burinyay - SMA KP Baleendah menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) seleksi masuk Akpol,…

15 jam ago

Taufik Abriansyah Rampungkan Misi Gowes ke Merauke, Serahkan Buku Perjalanan ke PWI Pusat

Jakarta, Info Burinyay — Taufik Abriansyah akhirnya menyelesaikan perjalanan sepeda seorang diri ke Merauke, Papua.…

15 jam ago

PWRI Jabar Rayakan Puncak HUT ke-63 di Pusdai Bandung, Gaungkan Semangat Merah Putih dan Kesejahteraan Lansia

Bandung, Info Burinyay – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan peringatan puncak…

16 jam ago

Wakil Gubernur Erwan Setiawan Tegaskan Peran Strategis PWRI Sebagai Pengawal Semangat Merah Putih dan Persatuan

Bandung, Info Burinyay — Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan, S.E., menegaskan bahwa Persatuan…

18 jam ago

This website uses cookies.