Kab. Bandung

Gebyar Itsbat Nikah Terpadu Hadir di Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung: 86 Pasangan Sah Suami Istri Terima Akta Nikah

Soreang, Info Burinyay – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang menyelenggarakan gebyar sidang itsbat nikah terpadu di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Jum’at (19/04/2024)

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah.

Gebyar sidang itsbat nikah ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.

Pada kesempatan ini, 86 pasangan suami istri dari 488 pasangan yang telah mengikuti proses itsbat nikah menerima akta nikah mereka.

Bupati Dadang Supriatna menargetkan 1000 pasangan untuk mengikuti program ini, dan tidak menutup kemungkinan untuk melayani lebih banyak lagi pasangan di masa depan.

Selain akta nikah, pasangan suami istri yang mengikuti itsbat nikah juga mendapatkan pelayanan administrasi pasca itsbat nikah lainnya, seperti pembuatan KTP dan KK baru.

Dadang berharap dengan adanya program ini, tidak ada lagi pasangan suami istri di Kabupaten Bandung yang tidak memiliki akta nikah.

Menurut Dadang, ada beberapa alasan mengapa pasangan suami istri belum memiliki akta nikah.

Salah satunya karena pada saat menikah, mereka tidak langsung diberikan akta nikah. Alasan lain bisa karena pernikahan beda agama atau hal lainnya.

Bupati Dadang mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama dalam penyelenggaraan gebyar sidang itsbat nikah ini.

Dadang berharap program ini dapat terus berlanjut di masa depan untuk melayani lebih banyak lagi pasangan suami istri di Kabupaten Bandung.

Dadang berpesan kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk segera mengurus akta nikah jika belum memilikinya.

Sumber : Humas Pemkab/Diskominfo Kab. Bandung

Den Jaya Lalana

Wartawan Info Burinyay

Leave a Comment

Recent Posts

Kawah Putih Tetap Jadi Primadona Wisata Bandung Selatan saat Libur Panjang

Rancabali, Info Burinyay - Liburan panjang kembali menghidupkan sektor pariwisata di wilayah Bandung Selatan. Para…

4 jam ago

33 Anak Dikhitan di Ponpes Al Hidayah, Bupati Bandung Hadiri Tasyakuran

Ciparay, Info Burinyay – Sebanyak 33 anak mengikuti tasyakuran khitanan massal di Pondok Pesantren Al…

4 jam ago

Pemdes Panyocokan Pacu Pembangunan Infrastruktur Untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Warga

Ciwidey, Info Burinyay — Pemerintah Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, terus meningkatkan pembangunan infrastruktur…

1 hari ago

Seminar Bimbingan Minat Karir Siswa Tekankan Peran Strategis Guru BK Menuju Sekolah Kedinasan

Bandung, Info Burinyay — Para Guru Bimbingan Konseling (BK) dari berbagai SMA di Kota Bandung…

3 hari ago

Kehancuran Ekonomi Global: Membongkar Pengkhianatan Perjanjian Tanjung Benoa 1996/1997

Oleh: Sultan Patrakusumah VIII Trust of Guarantee Phoenix INA-18 Tasikmalaya - Dalam beberapa bulan terakhir,…

3 hari ago

Polsek Rancaekek Ajak Pelajar Patuhi Pembatasan Jam Malam Lewat Pengarahan Langsung di Dome Rancaekek

Rancaekek, Info Burinyay – Jajaran Polsek Rancaekek mengambil langkah tegas untuk meningkatkan disiplin dan keamanan…

4 hari ago

This website uses cookies.