Bandung, Info Burinyay – Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Dr. Deding Ishak, SH., MM., menyerukan kepada semua lapisan masyarakat untuk menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat. Pernyataan ini disampaikan setelah MK mengeluarkan putusan terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024.
Dalam pernyataannya, Deding Ishak menekankan pentingnya mendukung penuh pasangan Prabowo-Gibran yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024. Menurutnya, seluruh tahapan proses politik dan hukum sudah dijalani sesuai aturan perundang-undangan yang ada. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali bersatu dalam semangat kebersamaan, persatuan, dan kesatuan bangsa.
“Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini ke depan, melanjutkan berbagai program pembangunan yang sudah baik, serta memperbaiki dan melakukan perubahan dengan program yang lebih baik untuk kesejahteraan dan kemaslahatan bangsa,” ujar Deding Ishak.
Pentingnya Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Deding Ishak menegaskan bahwa keputusan MK harus dihormati oleh semua pihak, termasuk mereka yang belum menang dalam Pilpres 2024. Ia berharap pihak-pihak yang belum menang dan para pendukungnya dapat legowo menerimanya, serta tetap berperan dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa. Menurutnya, para tokoh yang ikut dalam Pilpres adalah individu dengan rekam jejak yang baik, yang memiliki potensi besar untuk tetap memberikan sumbangsih bagi negara.
“Insha Allah dan kami berharap pihak-pihak yang belum menang dan para pendukungnya legowo menerimanya, dan tetap bisa berperan serta berkontribusi untuk kemajuan bangsa, karena mereka adalah tokoh-tokoh bangsa yang memiliki rekam jejak yang baik,” tambahnya.
Rekonsiliasi Pasca Putusan MK
Deding Ishak juga menyoroti pentingnya rekonsiliasi pasca putusan MK. Ia merespons ajakan Ketua MPR RI, Dr. H. Bambang Soesatyo, yang mengajak semua pihak tanpa memandang kubu politik untuk bersatu kembali. Menurut Deding, kompetisi pemilihan presiden telah usai, dan saatnya bagi semua pihak untuk mengamalkan sila ketiga Pancasila, yaitu persatuan Indonesia.
“Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan umat, bangsa, dan negara. Suatu ajakan dan imbauan yang sangat positif menuju kondisi bangsa kembali tenang, damai, dan penuh persaudaraan, terlebih dalam momentum dan suasana halal bihalal, mengamalkan nilai silaturahmi pasca Idul Fitri 1445 Hijriah,” tutupnya.
Menjaga Kondisi Damai dan Harmonis
Deding Ishak menekankan bahwa penting bagi masyarakat untuk menjaga kondisi damai dan harmonis dalam bingkai nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, ia berharap seluruh elemen bangsa dapat bersama-sama membangun sinergi untuk kemajuan bangsa. Ia optimis bahwa dengan persatuan dan kebersamaan, bangsa Indonesia dapat mencapai kesejahteraan dan kemaslahatan yang lebih baik di masa depan.
Pernyataan Deding Ishak memperlihatkan sikap tegas dan optimis dalam mengajak semua pihak untuk merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa pasca putusan MK. Ia berharap ajakan ini dapat menjadi langkah awal menuju kondisi bangsa yang tenang, damai, dan penuh persaudaraan. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, Deding yakin bahwa Indonesia akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan meraih kemajuan yang lebih baik.
Dengan demikian, ajakan Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI ini diharapkan dapat diresapi dan diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dukungan penuh terhadap pasangan Prabowo-Gibran dan penghormatan terhadap putusan MK menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa Indonesia.