Soreang, Info Burinyay – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memaparkan pencapaian signifikan daerahnya dalam meningkatkan jangkauan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada wawancara nasional Paritrana Award 2024. Upaya ini berhasil mengantarkan Kabupaten Bandung meraih nominasi dalam penghargaan bergengsi tersebut.
Landasan hukum yang kokoh menjadi kunci sukses Kabupaten Bandung. Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dan Peraturan Bupati Bandung No. 57 Tahun 2018 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan menjadi dasar kuat bagi program ini. Peraturan tersebut memastikan bahwa program ini berjalan dengan legalitas dan dukungan yang memadai.
Dukungan anggaran juga memainkan peran penting. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat pesat. Dari Rp216 juta pada tahun 2021, melonjak menjadi Rp20,7 miliar di tahun 2023, dan mencapai Rp39,8 miliar di tahun 2024. Peningkatan anggaran ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja.
Cakupan dan Jumlah Peserta yang Meningkat
Komitmen ini membuahkan hasil nyata. Saat ini, 97.150 pekerja di Kabupaten Bandung telah terlindungi oleh program Jamsostek. Jumlah ini terus bertumbuh dengan persentase kepesertaan aktif mencapai 37,13% pada tahun 2023. Cakupan perlindungan meliputi 12 jenis pekerja, di antaranya guru honorer, Linmas, perangkat desa, RT & RW, PKK, BPD, LPMD, petugas pemilu, guru ngaji, tenaga kerja rentan desa, dan tenaga kerja keagamaan. Ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya menyasar pekerja formal tetapi juga melibatkan banyak sektor non-formal.
Bupati Dadang Supriatna tak hanya mengandalkan suntikan dana. Beliau juga aktif melakukan berbagai inovasi, seperti program sosialisasi, kolaborasi dengan berbagai forum, dan kegiatan langsung di masyarakat. Upaya ini terbukti efektif dalam menjangkau lebih banyak pekerja, termasuk petugas penyelenggara Pemilu 2024. Sosialisasi yang intensif dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam menjangkau lebih banyak pekerja.
Harapan untuk Masa Depan
“Saya berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin meningkat,” ujar Dadang. “Program Jamsostek ini merupakan bentuk perhatian yang konkret terhadap kesejahteraan masyarakat.”
Dengan sinergi yang kuat, program ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan perlindungan yang lebih luas lagi bagi para pekerja di Kabupaten Bandung.
Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja, serta berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Kabupaten Bandung telah menunjukkan bahwa dengan komitmen, inovasi, dan dukungan yang tepat, program Jamsostek dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dadang Supriatna optimis bahwa langkah-langkah yang telah diambil akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
Dengan prestasi ini, Kabupaten Bandung tidak hanya membuktikan kemampuannya dalam mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan tetapi juga menunjukkan dedikasi dan komitmen yang tinggi untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui nominasi Paritrana Award 2024, Kabupaten Bandung sekali lagi mengukuhkan dirinya sebagai pelopor dalam perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Sumber : Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy