Soreang Info Burinyai – Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T., baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra yang menetapkan aturan baru terkait pelaksanaan tur sekolah atau study tour. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kecelakaan tragis yang melibatkan bus pengangkut pelajar Depok di jalanan Ciater, Subang, Jawa Barat.
Pendapat Tokoh Pendidikan Kabupaten Bandung
H. Asep Ikhsan, SE, S.Pd, MM., seorang tokoh pendidikan di Kabupaten Bandung, memberikan pandangannya terkait kebijakan tersebut. Ia menekankan perlunya mencapai “dwi sukses” dalam penyelenggaraan pendidikan saat ini. Konsep ini merujuk pada prestasi yang baik serta penyelenggaraan yang efisien dan aman.
Sukses Prestasi dan Sukses Penyelenggaraan
Menurut H. Asep Ikhsan, sukses prestasi tidak hanya berarti lulus, tetapi juga mencapai hasil yang memuaskan. Di samping itu, sukses penyelenggaraan mengacu pada kemampuan menyelenggarakan kegiatan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, tanpa mengalami kendala waktu atau logistik.
Menghindari Kelebihan dalam Merayakan Kelulusan
Ia juga menyarankan agar merayakan kelulusan dengan penuh syukur, tanpa perlu berlebihan. Menurutnya, fokus seharusnya adalah pada pencapaian dan kesyukuran atas pencapaian tersebut, bukan pada perayaan yang mewah dan berlebihan.
Mengatasi Tantangan Ekonomi
H. Asep Ikhsan memahami tantangan ekonomi yang dihadapi banyak orang tua saat ini. Oleh karena itu, ia menyarankan agar penyelenggaraan pendidikan tidak membebani secara finansial. Ia menekankan perlunya kesederhanaan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, termasuk dalam hal study tour.
Mendorong Pendidikan Lanjutan dan Prestasi
Terakhir, H. Asep Ikhsan mengungkapkan harapannya agar para lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mencapai prestasi yang baik. Baginya, hal ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Dengan demikian, pandangan H. Asep Ikhsan memberikan kontribusi berharga dalam merespons kebijakan baru terkait pelaksanaan tur sekolah, sambil tetap menjaga fokus pada tujuan utama pendidikan yang berkualitas dan aman bagi para siswa.