Nasional

Kominfo Gencar Berantas Judi Online: Hampir 2 Juta Konten Diblokir, Satgas Segera Dibentuk!

Jakarta, Info BurinyayMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia. Dalam kurun waktu 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, Kominfo telah menindak tegas dengan memblokir 1.904.246 konten judi online dan 5.364 rekening bank serta 555 e-wallet yang terhubung dengan aktivitas judi.

Upaya pemberantasan judi online tak hanya berhenti di situ. Kominfo bekerja sama dengan platform besar seperti Google dan Meta untuk memblokir 20.241 kata kunci baru di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta yang digunakan untuk aktivitas judi online. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran judi online di hulu.

Tak luput dari perhatian, Kominfo juga menemukan 14.823 konten judi online yang menyasar lembaga pendidikan dan 17.001 konten di situs-situs pemerintahan. Platform seperti TikTok, Google, dan Meta telah ditegur atas temuan ini. Dalam sebulan terakhir, 290.850 konten judi online telah diblokir, setara dengan hampir 10.000 konten per hari.

Pembentukan Satgas Judi Online

Presiden Joko Widodo menindaklanjuti dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online dengan Menko Polhukam sebagai ketua, Menkominfo sebagai ketua bidang pencegahan, dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan. Diharapkan Satgas ini dapat memberikan gebrakan signifikan dalam jangka pendek untuk memutus ekosistem judi online.

“Kita tunggu saja seminggu dua minggu ini ada sesuatu gebrakan yang signifikan,” ujar Budi Arie. “Kami sudah komit, tidak ada yang backing, ini perintah presiden. Dalam jangka pendek harus ada gebrakan dari Satgas untuk memutus ekosistem judi online dan menyelesaikan seluruh ekosistem yang memungkinkan terjadinya judi online.”

Pemerintah terus berupaya menekan angka transaksi judi online yang mencapai hampir 100 triliun rupiah pada kuartal pertama 2024. Dengan indikator utama transaksi online yang dilaporkan oleh PPATK, diharapkan langkah-langkah ini dapat meminimalisir dampak negatif judi online di masyarakat.

Upaya pemberantasan judi online ini merupakan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bersih bagi masyarakat Indonesia. Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari jeratan judi online.

Sumber : @SekretariatPresiden

Redaksi

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kawah Putih Tetap Jadi Primadona Wisata Bandung Selatan saat Libur Panjang

Rancabali, Info Burinyay - Liburan panjang kembali menghidupkan sektor pariwisata di wilayah Bandung Selatan. Para…

3 jam ago

33 Anak Dikhitan di Ponpes Al Hidayah, Bupati Bandung Hadiri Tasyakuran

Ciparay, Info Burinyay – Sebanyak 33 anak mengikuti tasyakuran khitanan massal di Pondok Pesantren Al…

4 jam ago

Pemdes Panyocokan Pacu Pembangunan Infrastruktur Untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Warga

Ciwidey, Info Burinyay — Pemerintah Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, terus meningkatkan pembangunan infrastruktur…

1 hari ago

Seminar Bimbingan Minat Karir Siswa Tekankan Peran Strategis Guru BK Menuju Sekolah Kedinasan

Bandung, Info Burinyay — Para Guru Bimbingan Konseling (BK) dari berbagai SMA di Kota Bandung…

3 hari ago

Kehancuran Ekonomi Global: Membongkar Pengkhianatan Perjanjian Tanjung Benoa 1996/1997

Oleh: Sultan Patrakusumah VIII Trust of Guarantee Phoenix INA-18 Tasikmalaya - Dalam beberapa bulan terakhir,…

3 hari ago

Polsek Rancaekek Ajak Pelajar Patuhi Pembatasan Jam Malam Lewat Pengarahan Langsung di Dome Rancaekek

Rancaekek, Info Burinyay – Jajaran Polsek Rancaekek mengambil langkah tegas untuk meningkatkan disiplin dan keamanan…

4 hari ago

This website uses cookies.