Kegiatan Kepramukaan

Pramuka Tetap Wajib di Kabupaten Bandung: Memperkuat Karakter dan Membentuk Calon Pemimpin Masa Depan

Bandung, Info Burinyay – Munculnya Permendikbud nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah memicu kebingungan terkait status Pramuka. Pernyataan yang beredar menyebutkan bahwa Pramuka tidak lagi diwajibkan. Namun, hal ini tidak sesuai dengan maksud Permendikbud tersebut.

“Pramuka jelas memiliki payung hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pramuka,” tegas Drs.H. Nandang Kuswara M.MPd., Sekretaris Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bandung, dalam Sosialisasi Kepramukaan di SMPN 1 Cileunyi.

Lebih lanjut, Nandang menjelaskan bahwa Pramuka merupakan wadah pembentukan karakter bangsa yang terbukti melahirkan banyak pemimpin, seperti Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna.

Perkuat Karakter Bangsa: Pramuka Masuk Ko-Kurikuler

Permendikbud 12/2024 bukannya melemahkan, melainkan memperkuat peran Pramuka. Pramuka kini masuk dalam ko-kurikuler, bukan ekstrakurikuler, sehingga menjadi bagian integral dari kurikulum.

“Ko-kurikuler merupakan substansi dari pendidikan,” jelas Nandang. “Contohnya, materi cinta tanah air dan bela negara yang diajarkan di intrakulikuler, implementasinya ada di Pramuka.”

Bupati Bandung: Komitmen Tinggi untuk Pramuka

Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna, menunjukkan komitmen tinggi terhadap Pramuka. Anggaran untuk Pramuka meningkat dari satu miliar menjadi 3,6 miliar rupiah.

“Prestasi Pramuka Kabupaten Bandung luar biasa, baik di tingkat nasional maupun Jambore Dunia,” ungkap Nandang.

Dukungan Bupati: Pramuka Harus Dipertahankan

Bupati Bandung menentang anggapan bahwa Pramuka tidak lagi wajib. Ia mengajak semua pihak di Kabupaten Bandung untuk mempertahankan Pramuka.

“Mari kita bersama-sama galakan Pramuka, Kabupaten Bandung, bedas, bedas, bedas, lanjutkan!” seru Nandang.

Pramuka: Membentuk Karakter dan Pemimpin Masa Depan

Pramuka bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler, tetapi wadah pembentukan karakter dan calon pemimpin masa depan. Permendikbud 12/2024 memperkuat peran Pramuka dalam pendidikan Indonesia.

Den Jaya Lalana

Wartawan Info Burinyay

Leave a Comment

Recent Posts

Peresmian Nawasena Driving Range di Lahan Pemkab Bandung Tuai Sorotan: Media Dilarang Masuk, Transparansi Dipertanyakan

Soreang, Info Burinyay - Pemerintah Kabupaten Bandung bersama pengelola Nawasena menggelar peresmian Driving Range di…

2 jam ago

MKGR Jabar Nobar Film LYORA, Pesan Film Meutya Fajrie Tekankan Edukasi Kesehatan Reproduksi

Bandung, Info Burinyay — Sebanyak 117 kader Ormas MKGR Jabar onton bareng Film Lyora pada…

2 jam ago

Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng Tinjau Langsung Nasib Petani Teh Rawabogo: Perlu Dorongan Nyata Pemerintah Pusat

Ciwidey, Info Burinyay — Anggota DPD RI Komite II Bidang Pertanian, Alfiansyah Bustami atau yang…

7 jam ago

Warga Desa Panyocokan Terima 60 Sertifikat Tanah PTSL, Pemerintah Tegaskan Komitmen terhadap Legalitas Lahan

Ciwidey, Info Burinyay – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali berjalan sukses di Kabupaten…

9 jam ago

Puluhan Ribu Peserta Siap Meriahkan PKB Fun Run 2025: Bukti Nyata Kedekatan Partai dengan Rakyat

Soreang, Info Burinyay — Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Bandung akan…

9 jam ago

Pemerintah Kabupaten Garut dan BPS Kolaborasi Perkuat Sensus Ekonomi 2026 melalui Perlindungan Jaminan Sosial

Garut, Info Burinyay — Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah konkret dalam mendukung Sensus Ekonomi 2026.…

1 hari ago

This website uses cookies.