Kegiatan Kepramukaan

Pramuka Tetap Wajib di Kabupaten Bandung: Memperkuat Karakter dan Membentuk Calon Pemimpin Masa Depan

Bandung, Info Burinyay – Munculnya Permendikbud nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah memicu kebingungan terkait status Pramuka. Pernyataan yang beredar menyebutkan bahwa Pramuka tidak lagi diwajibkan. Namun, hal ini tidak sesuai dengan maksud Permendikbud tersebut.

“Pramuka jelas memiliki payung hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pramuka,” tegas Drs.H. Nandang Kuswara M.MPd., Sekretaris Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bandung, dalam Sosialisasi Kepramukaan di SMPN 1 Cileunyi.

Lebih lanjut, Nandang menjelaskan bahwa Pramuka merupakan wadah pembentukan karakter bangsa yang terbukti melahirkan banyak pemimpin, seperti Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna.

Perkuat Karakter Bangsa: Pramuka Masuk Ko-Kurikuler

Permendikbud 12/2024 bukannya melemahkan, melainkan memperkuat peran Pramuka. Pramuka kini masuk dalam ko-kurikuler, bukan ekstrakurikuler, sehingga menjadi bagian integral dari kurikulum.

“Ko-kurikuler merupakan substansi dari pendidikan,” jelas Nandang. “Contohnya, materi cinta tanah air dan bela negara yang diajarkan di intrakulikuler, implementasinya ada di Pramuka.”

Bupati Bandung: Komitmen Tinggi untuk Pramuka

Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna, menunjukkan komitmen tinggi terhadap Pramuka. Anggaran untuk Pramuka meningkat dari satu miliar menjadi 3,6 miliar rupiah.

“Prestasi Pramuka Kabupaten Bandung luar biasa, baik di tingkat nasional maupun Jambore Dunia,” ungkap Nandang.

Dukungan Bupati: Pramuka Harus Dipertahankan

Bupati Bandung menentang anggapan bahwa Pramuka tidak lagi wajib. Ia mengajak semua pihak di Kabupaten Bandung untuk mempertahankan Pramuka.

“Mari kita bersama-sama galakan Pramuka, Kabupaten Bandung, bedas, bedas, bedas, lanjutkan!” seru Nandang.

Pramuka: Membentuk Karakter dan Pemimpin Masa Depan

Pramuka bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler, tetapi wadah pembentukan karakter dan calon pemimpin masa depan. Permendikbud 12/2024 memperkuat peran Pramuka dalam pendidikan Indonesia.

Den Jaya Lalana

Wartawan Info Burinyay

Leave a Comment

Recent Posts

Kawah Putih Tetap Jadi Primadona Wisata Bandung Selatan saat Libur Panjang

Rancabali, Info Burinyay - Liburan panjang kembali menghidupkan sektor pariwisata di wilayah Bandung Selatan. Para…

16 jam ago

33 Anak Dikhitan di Ponpes Al Hidayah, Bupati Bandung Hadiri Tasyakuran

Ciparay, Info Burinyay – Sebanyak 33 anak mengikuti tasyakuran khitanan massal di Pondok Pesantren Al…

16 jam ago

Pemdes Panyocokan Pacu Pembangunan Infrastruktur Untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Warga

Ciwidey, Info Burinyay — Pemerintah Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, terus meningkatkan pembangunan infrastruktur…

2 hari ago

Seminar Bimbingan Minat Karir Siswa Tekankan Peran Strategis Guru BK Menuju Sekolah Kedinasan

Bandung, Info Burinyay — Para Guru Bimbingan Konseling (BK) dari berbagai SMA di Kota Bandung…

3 hari ago

Kehancuran Ekonomi Global: Membongkar Pengkhianatan Perjanjian Tanjung Benoa 1996/1997

Oleh: Sultan Patrakusumah VIII Trust of Guarantee Phoenix INA-18 Tasikmalaya - Dalam beberapa bulan terakhir,…

4 hari ago

Polsek Rancaekek Ajak Pelajar Patuhi Pembatasan Jam Malam Lewat Pengarahan Langsung di Dome Rancaekek

Rancaekek, Info Burinyay – Jajaran Polsek Rancaekek mengambil langkah tegas untuk meningkatkan disiplin dan keamanan…

4 hari ago

This website uses cookies.