Rancaekek, Info Burinyay – Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, di gelar di Pos Yandu Suplier PKK RW 05 Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis, 13 Juni 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua TP-PKK Kabupaten Bandung, Hj. Emma Detty, Camat Rancaekek, Ir. H. Diar Hadi Gusdinar, M.Si., Ketua TP PKK Kecamatan Rancaekek, Lurah Rancaekek Kencana, serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, dr. Hj. Yuli Irnawati Mosjasari, MM., mengungkapkan bahwa kegiatan posyandu kali ini istimewa. Tidak seperti biasanya, hari ini menandai kick-off atau titik awal komitmen bersama untuk lebih memperhatikan kesehatan gizi masyarakat, khususnya terkait stunting. Komitmen ini bukan hanya sekadar tanda tangan, tetapi juga janji nyata dari pemerintah dan masyarakat untuk memerangi stunting.
dr. Hj. Yuli Irnawati menekankan pentingnya pemahaman sebelum menandatangani komitmen tersebut. Beliau menjelaskan bahwa tanda tangan ini adalah bentuk kesepakatan atau janji bersama. Janji ini melibatkan seluruh pihak, baik dari pemerintahan maupun masyarakat di Kelurahan Rancaekek Kencana. Mulai hari ini, semua pihak berkomitmen untuk lebih memperhatikan gizi keluarga mereka.
Pemerintah, sebagai penyedia fasilitas, berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan 100% pada bulan-bulan berikutnya. Hal ini mencakup pemeriksaan kesehatan rutin, penimbangan, dan pengukuran bagi masyarakat di posyandu.
Pos Yandu RW 05, sebagai percontohan, mewakili komitmen satu kecamatan Rancaekek. Camat Rancaekek dan Lurah Rancaekek Kencana juga berjanji untuk mendukung seluruh posyandu di wilayahnya.
Dalam acara tersebut, ada perwakilan dari ibu hamil dan ibu yang memiliki balita yang turut menandatangani komitmen. Komitmen ini tidak hanya berlaku untuk anak yang saat ini mereka miliki, tetapi juga untuk anak yang akan lahir di kemudian hari. Para ibu berjanji akan rutin memeriksakan kesehatan anak-anak mereka.
Harapannya, tidak ada lagi kasus baru stunting di masa mendatang. Stunting diukur hingga anak berusia lima tahun, dan anak yang berusia lebih dari lima tahun tidak lagi termasuk dalam target. Namun, jika ada bayi baru lahir dan terindikasi stunting, ini disebut sebagai ‘new stunting’. Tujuan dari komitmen ini adalah untuk mencegah adanya kasus ‘new stunting’ di masa mendatang.
Dengan adanya gerakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan anak meningkat. Pemerintah dan masyarakat bekerja sama dalam menciptakan generasi yang lebih sehat dan terbebas dari masalah stunting. Mari kita dukung gerakan ini demi masa depan anak-anak kita yang lebih cerah.