Margahayu, Info Burinyay – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Haq Margahayu Bandung menggelar Sholat Idul Adha 1445 H di halaman Sekolah Al-Haq, Jalan Manglid Margahayu. Acara ini dihadiri oleh sejumlah jamaah yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.
Ustadz Wawan Hermawan, Bidgar Dakwah PC Persis Margahayu, bertindak sebagai khotib dalam sholat Idul Adha tersebut. Dalam khutbahnya, Ustadz Wawan mengutip Al-Qur’an Surat Al-Haj ayat 34 yang menjelaskan tentang hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan, yang disebut bahimatul an’am atau hewan ternak.
Menurut Ustadz Wawan, di Arab Saudi, unta dapat dikurbankan untuk 10 orang pengurban.
“Jadi tidak bisa berkurban dengan ayam atau entog meskipun satu kontainer,” selorohnya.
Dia juga menegaskan bahwa hewan yang cacat seperti pincang, buta, atau sakit tidak boleh dikurbankan.
Selain itu, Ustadz Wawan menjelaskan bahwa hewan yang disembelih harus benar-benar mati sebelum boleh direcah.
“Jangan sampai, hewan yang disembelih belum benar-benar mati sudah direcah. Pahanya atau ekornya sudah dipisahkan. Karena jika hewan yang disembelih belum benar-benar mati, tetapi sudah dipisahkan kaki atau ekornya, maka itu termasuk bangkai,” tegasnya.
Dalam khutbahnya, Ustadz Wawan juga menyinggung tentang daging kurban yang tidak boleh dijadikan upah bagi orang yang merecahnya. Upah tersebut, jika diperlukan, harus berasal dari uang pribadi pengurban atau dianggarkan oleh panitia berdasarkan kesepakatan para pengurban.
Menutup khutbahnya, Ustadz Wawan menyampaikan dalil bahwa daging kurban harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan tetapi tidak berani meminta, serta kepada mereka yang membutuhkan dan meminta.
“Sering kita temukan orang yang mengantri atau menunggu di dekat panitia untuk meminta daging kurban. Orang-orang seperti ini punya hak untuk diberi, tetapi harus lebih diprioritaskan orang yang menginginkan daging tetapi tidak berani meminta,” ujarnya.
Seusai melaksanakan Sholat Idul Adha, DKM Al-Haq melakukan penyembelihan 10 ekor sapi kurban. Ketua Panitia Kurban DKM Al-Haq Margahayu, Rukmansyah, menyebutkan bahwa jumlah hewan kurban tersebut terdiri dari 1 ekor titipan siswa Madrasah Al-Haq, 1 ekor dari Yayasan Al-Haq, dan sisanya titipan para jamaah Al-Haq.
Menurut Rukmansyah, setiap tahun DKM Al-Haq melaksanakan kurban dengan jumlah yang tidak jauh dari 8 atau 9 ekor sapi, dan tahun ini mencapai 10 ekor sapi. Pendistribusian daging kurban dilakukan kepada warga masyarakat sekitar Kecamatan Margahayu dan sebagian ke luar kecamatan.
Rukmansyah, yang didampingi Wakil Ketua H. Kikin dan Ketua DKM Al-Haq Asep Suhendi, berharap agar kualitas kurban tahun ini lebih meningkat.
“Pembagian dagingnya pun lebih luas sehingga manfaatnya juga lebih dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
Kegiatan kurban ini merupakan salah satu bentuk kepedulian DKM Al-Haq terhadap masyarakat, khususnya yang membutuhkan. Dengan demikian, diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan di antara warga.
Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban ini menjadi momentum penting bagi jamaah DKM Al-Haq untuk berbagi dengan sesama dan menjalankan syariat Islam dengan penuh ketulusan dan keikhlasan. * Sopandi