Kuningan, Info Burinyay – Sejumlah warga di Kampung Cibisoro, Mulyasari RT4/4 desa Gandasari, kembali dihebohkan oleh informasi meninggalnya seorang gadis yang dihabisi kekasihnya, gegara api cemburu. Korban kebiadaban kekasihnya bernama Amirah Nur Hudayah (20). Almarhum diduga dibunuh oleh kekasihnya, dengan cara digorok sebilah pisau di sebuah hotel di Kuningan, (18/6/24).
Berdasarkan informasi dari Binmas Desa Gandasari Miyarto, pihaknya mendapatkan informasi awal dari Polres Kuningan, bahwa warga desa Gandasari, meninggal dibunuh, kekasihnya di sebuah jitek di Kuningan.
“Kami dapat informasinya dari Polres Kuningan. Katanya ada warga kamoung Cibisoro RT 04/04 No.27 dssa Gandasari yang menjadi korban pembunuhan di Kuningan. Makanya saya sebagai Binmas desa Gandasari, langsung menuju ke TKP dibarengi pak Kadus Ace dan mantan RW Dadang Ongki. Ternyata memang benar korban pembunuhan itu, orang tuanya warga di kampung Cibisoro desa Gandasari, bernama bapak Utis Sutisna,” papar Miyarto kepada wartawan, Rabu (19/6/24) malam.
Hal senada diungkapkan Mantan RW Dadang Ongki, orang tua korban bernama Utis Sutisna. Dia berkerja di Jakarta dan dua tahun lalu, pasca pensiun dari pekerjaannya pindah ke kampung Cibisoro.
“Sebagai warga kampung Cibisoro, siap menyambut kehadiran almarhum, jika mau disemayamkan di kampung Cibisoro. Namun informasi dari keluarganya pada pukul 24 00, almarhum akan disemanyamkan di rumah kakeknya di Cipeer, desa Cingcin. Meskipun korban tercatat masih warga Jakarta Selatan namun kami mengenal baik orang tuanya yang tinggal di kampung Cibisoro,”tambah Dadang Ongki yang diamini Kadus Ace.
Sementara itu, kakek almarhum Amirah, H.Bubun Gojali mengatakan jika almarhum akan disemayamkan di kampung Cipeer. Hal tersebut dilakukan pihak keluarga untuk menyambut almarhum yang sedang dalam perjalanan dari Kuningan menuju Cipeer Soreang.
“Kami akan segera menyemayamkan almarhum di rumah duka di Cipeer. Karena Euis, ibu almarhum, anak saya. Lalu untuk selanjutkan almarhum akan dimakamkan di pemakaman wakaf keluarga di desa Cingcin, Soreang,”kata Bubun.
Informasi yang dilansir Kompas.Com, Warga Desa Bandorasawetan, Kuningan, Jawa Barat digegerkan atas penemuan mayat di kamar mandi hotel melati desa setempat pada Selasa (18/6/2024).
Saat ditemukan, mayat perempuan tersebut dalam kondisi tak berbusana dan tergeletak di kamar mandi hotel.
Mayat perempuan itu pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel yang melihat ke dalam melalui jendela kamar sekitar pukul 10.00 WIB. Korban diketahui berinisial AN (20) asal Jakarta Selatan.
Adapun dugaan meninggalnya almarhum akibat dibunuh kekasih korban, FAR (26) asal Kecamatan Maleber, Kuningan, Jawa Barat.
Pelaku dan korban menjalin asmara. Pembunuhan diduga sudah direncanakan oleh pelaku sejak Minggu, (16/6/2024).
Dugaan perencanaan pembunuhan tersebut muncul karena pelaku telah menyiapkan satu bilah pisau yang disimpan dalam tas selampangnya. Setelah bertemu, korban dan pelaku tiba di Kuningan pada Minggu pukul 15.00 WIB. Lalu mereka berdua cek in di sebuah hotel melati. Di hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku keluar sendirian untuk membeli sarung tangan dan barang lain yang akan digunakan untuk melancarkan aksinya. Pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka membunuh korban yang sedang dalam posisi tidur. Korban dengan luka di leher.
“Tersangka membunuh korbannya sudah direncanakan. Hal itu dibuktikan dengan sejumah peralatan lainya yang sudah disiapkan untuk menghabisi nyawa korban,” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Rabu (19/6/24) malam.
Kemudian, lanjutnya, tubuh korban diseret ke kamar mandi dan pelaku membersihkan darah yang ada di kamar. Pelaku juga sempat membersihkan kamar hotel ST-01. Namun pihak hotel yang menemukan bercak darah dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak manajemen hotel. Setelah ditelusuri ternyata ada peristiwa pembunuhan,” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Rabu (19/6/2024).
Kapolres mengatakan dugaan pembunuhan itu berawal dari api cemburu pelaku kepada korban.
“Pelaku berhasil ditangkap 12 jam setelah penemuan jasad korban. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 ponsel iPhone, Minuman Soda, Bantal Leher dengan barang lainnya.
Pelaku FAR diancam dengan hukuman mati, pasal pembunuhan berencana,”pungkasnya. (aph)