Soreang Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung, berupaya mengoptimalkan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Tujuannya adalah membangun masyarakat yang informatif, cerdas, dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Di era digitalisasi yang pesat, KIM menjadi sangat penting untuk kebutuhan informasi masyarakat.
KIM juga selaras dengan visi misi Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mengusung semangat Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (BEDAS). Diskominfo Kabupaten Bandung telah membentuk KIM di 110 desa dan 3 kelurahan.
Diskominfo Kabupaten Bandung mengundang 31 Sekretaris Kecamatan (Sekcam) atau yang mewakili, serta Pengurus Forum KIM Kabupaten Bandung. Mereka mengikuti kegiatan sosialisasi KIM di Aula Diskominfo Gedung KORPRI Kabupaten Bandung, Soreang. Pada Selasa (2/7/2024)
Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, H. Yosep Nugraha, SH., M.I.P., menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, pihaknya menginginkan terbentuknya KIM di seluruh 31 kecamatan. Berdasarkan data yang dihimpun dari 270 desa dan 10 kelurahan, saat ini baru tercatat 110 KIM yang telah terbentuk di desa-desa dan 3 di kelurahan.
Yosep mengimbau agar kecamatan yang belum memiliki perwakilan KIM segera mendelegasikan dan membentuk pengurus KIM tingkat kabupaten, dengan satu atau dua orang perwakilan.
“Kami beri waktu kepada pihak kecamatan seminggu dari sekarang. Lebih cepat lebih baik karena sebelum Agustus harus sudah selesai. Nanti akan diresmikan langsung oleh Bupati Bandung untuk Forum KIM Kabupaten Bandung. Setelah itu kita akan gerilya ke desa-desa,” kata Yosep.
Pembentukan KIM ini, lanjut Yosep, berasal dari, oleh, dan untuk masyarakat.
“Kita harus bangga dengan KIM yang sangat membantu peran serta kinerja pemerintah dalam pengelolaan informasi. Di desa, KIM bisa menjadi humasnya desa. Keaktifan KIM di masyarakat memberdayakan sumber daya manusia, selain memanfaatkan sumber daya alam dan potensi lain yang ada, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, perkebunan hingga sektor industri,” tambahnya.
Adhie Nur Indra, Pembina KIM, menambahkan bahwa diskusi ini bisa mendorong KIM lebih maju, seperti KIM Cerdas Tarumajaya, KIM Lengkong Bagja, dan KIM Sehati.
“Mereka mampu mandiri, berdiri di atas kaki sendiri. Tanpa anggaran dari pemerintah, mereka berhasil memberdayakan masyarakat dan membantu masyarakat menjadi lebih informatif,” ujar Adhie.
Menurut Adhie, KIM yang maju dan mandiri sebaiknya ditiru dan dijadikan contoh. Kabupaten Bandung memiliki banyak potensi yang bisa digali. Daerah yang belum memiliki KIM bisa melakukan studi banding ke KIM yang sudah berjalan atau mandiri.
Ketua Forum KIM Kabupaten Bandung, Atep Kusman, berharap setelah adanya Peraturan Bupati (PERBUP), KIM segera terbentuk di 270 desa dan 10 kelurahan.
“Kami berharap pihak kecamatan segera mengambil langkah serius. Segera koordinasikan dengan pihak desa dan kelurahan untuk pembentukan KIM di wilayahnya. Dalam waktu dekat, Bupati Bandung juga akan segera mengeluarkan PERBUP yang mengatur tentang KIM,” katanya.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan KIM dapat semakin memperkuat peran masyarakat dalam mengelola dan menyebarkan informasi yang bermanfaat. Diskominfo Kabupaten Bandung terus berkomitmen untuk mendukung terbentuknya KIM di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan, guna mewujudkan visi BEDAS yang diusung Bupati Bandung.
Sumber : Humas Pemkab-Diskominfo Kab. Bandung