Soreang, Info Burinyay – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung atas peluncuran program Bebas dari Sampah Organik (Bedas OK).
Program ini bertujuan menangani masalah sampah, khususnya sampah organik. Bupati Bandung Dadang Supriatna telah meluncurkan program ini di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Kelurahan Kencana, Kecamatan Rancaekek.
Pada acara Sosialisasi dan Edukasi Hilirisasi Pengolahan Sampah Organik di Kantor DPUTR Soreang, Rabu (10/7/2024), Cakra Amiyana menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
“Dinas lain pun bisa memberikan solusi demi terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, lebih sehat, dan lebih baik,” ujar Cakra saat membuka acara tersebut.
Menurut Cakra, selama ini sampah sering dianggap sebagai masalah dan beban. Banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dari sampah, terutama potensi ekonomi yang bisa dihasilkan melalui pengolahan sampah. Ia mencontohkan keberadaan bank sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai komposter yang dapat membangun ekosistem dan gerakan masif dalam penanganan sampah.
Program Bedas OK dari DPUTR bertujuan menciptakan hilirisasi atau rantai pasok pengolahan sampah organik.
“Masalah di Metropolitan Bandung adalah kesulitan membuang residu sampah,” kata Cakra. Dengan program Bedas OK, residu sampah dapat diolah sehingga bernilai ekonomis.
“Operasional TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat hanya bisa diperpanjang sampai tahun 2026. Sementara TPA Legoknangka di Kecamatan Nagreg baru bisa operasional tahun 2027. Oleh karena itu, program Bedas OK sangat penting,” lanjutnya.
Bupati Bandung juga mengapresiasi DPUTR yang telah berpartisipasi dalam mengatasi masalah sampah bersama DLHK. Hal ini diharapkan dapat menangani sampah dengan lebih baik dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
Cakra Amiyana juga mengajak para PNS di setiap OPD di lingkungan Pemkab Bandung serta masyarakat untuk mulai memisahkan sampah organik dan anorganik di kantor dan rumah masing-masing.
Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi hilirisasi pengolahan sampah organik melalui program Bedas OK ini merupakan proyek percontohan.
“Tujuannya adalah optimalisasi penanganan sampah organik dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Zeis.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi untuk menciptakan kebiasaan memilah sampah.
“Sampah yang bercampur antara organik dan anorganik menghasilkan residu dan bau yang mencemari lingkungan,” tambahnya.
DPUTR, sesuai dengan Permendagri 90/2019, bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur persampahan. Mulai dari perencanaan hingga penyediaan sarana dan prasarana, serta kampanye publik. Zeis menambahkan bahwa program Bedas OK telah diimplementasikan di TPS3R Kelurahan Kencana dan dikampanyekan kepada publik.
“Kita sudah memiliki sekitar 160 TPS3R. Namun yang aktif hanya sekitar 70,” jelasnya.
“Fakta ini menunjukkan bahwa masih ada kendala dalam tata kelola. Oleh karena itu, kami berinovasi dengan program Bedas OK agar tidak ada lagi sampah organik yang diangkut truk sampah,” tegas Zeis.
Program Bedas OK diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampah organik di tingkat perkantoran dan rumah warga. Dengan demikian, sampah dapat menjadi berkah sesuai tagline program ini.
Program Bedas OK dari DPUTR Kabupaten Bandung merupakan langkah inovatif dalam mengatasi masalah sampah organik. Melalui partisipasi masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat serta memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
Sumber : Humas Pemkab-Diskominfo Kab.Bandung