Info Burinyay
HukumKegiatan Pemerintahan

Sosialisasi Pelayanan Hukum di Kecamatan Ciwidey, Meningkatkan Akses dan Pemahaman Masyarakat

Sekretaris Kecamatan Ciwidey, H. Aam Rahmat, S.Sos., M.Si., saat menyampaikan sambutanya, pada kegiatan Sosialisasi Pelayanan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Ciwidey pada Rabu, 17 Juli 2024

Ciwidey, Info Burinyay – Dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Ciwidey bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Bale Bandung menggelar sosialisasi pelayanan hukum di Aula Kantor Kecamatan Ciwidey pada Rabu, 17 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Ciwidey, Kepala KUA Ciwidey, MUI, para kepala desa se-Kecamatan Ciwidey, tokoh agama, masyarakat, serta undangan lainnya.

Sekretaris Kecamatan Ciwidey, H. Aam Rahmat, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Bandung. Melalui Kecamatan Ciwidey, kerjasama dengan Pengadilan Negeri Bale Bandung dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi tentang pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain itu, acara ini bertujuan memberikan pemahaman dan informasi yang komprehensif tentang berbagai layanan hukum yang tersedia.

Dalam sambutannya, H. Aam Rahmat menjelaskan bahwa acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, Sekretaris, para hakim, dan tim dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung.

“Alhamdulillah, tim dari pengadilan negeri hadir langsung untuk memberikan edukasi, pemahaman, aturan, dan sosialisasi kepada warga masyarakat Kecamatan Ciwidey. Kami berharap informasi yang diberikan dapat disampaikan kembali kepada masyarakat. Sehingga mereka memahami mekanisme dan persyaratan dalam mengakses pelayanan hukum,” ujar Aam.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, Ahmad Rifai, SH., MH., dalam paparannya, menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari program Mahkamah Agung. Program ini bertujuan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

“Salah satu misi kami adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung. Wilayah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung sangat luas dan beberapa daerah terpencil. Oleh karena itu, kami mendekatkan diri kepada masyarakat melalui sosialisasi dan sidang keliling,” kata Rifai.

Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi berbagai aspek pelayanan hukum. Misalnya, materi yang disampaikan antara lain adalah permohonan penetapan perbaikan akta, permohonan akta kematian yang terlambat, dan permohonan akta kelahiran.

Rifai berharap sinergi antara pemerintah Kabupaten Bandung dan Pengadilan Negeri Bale Bandung dapat terus terjalin. Dengan demikian, pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat terus diberikan.

Hakim Saut Erwin, sebagai salah satu narasumber, menekankan pentingnya sistem jemput bola melalui aplikasi sidang elektronik atau e-court.

“Kami berharap masyarakat tidak lagi terkendala jarak, waktu, dan biaya. Dengan adanya e-court, masyarakat dapat mengakses layanan hukum secara online. Hal ini memudahkan mereka dalam mengurus berbagai keperluan hukum,” jelas Erwin.

Selain itu, Ridwan Taofik, Ketua Pos Bantuan Hukum, menyatakan bahwa program ini sangat membantu dalam mengakomodir kebutuhan warga terkait perkara hukum.

“Stigma bahwa pengadilan itu menyeramkan harus dihapus. Oleh karena itu, kami berusaha memecahkan stigma tersebut dan memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat,” kata Ridwan.

Kepala Desa Sukawening, Hamdani Sukmana, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, masyarakat menjadi lebih paham dan tahu tentang hukum.

“Jika terjadi permasalahan hukum, masyarakat tidak perlu langsung datang ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. Sebaliknya, mereka bisa memanfaatkan layanan aplikasi e-court yang lebih mudah dan praktis,” ujar Hamdani.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Ciwidey. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang pelayanan hukum, masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan lebih mudah dan cepat. Selain itu, sinergi antara pemerintah dan pengadilan diharapkan terus terjalin untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

Sosialisasi ini juga mencakup berbagai program pelayanan hukum yang bersifat online dan langsung. Salah satu program yang disoroti adalah sidang keliling. Program ini memungkinkan hakim dan panitera datang langsung ke daerah-daerah untuk memberikan layanan hukum. Program ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan sulit mengakses kantor pengadilan.

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Ciwidey, terutama yang hadir dalam acara tersebut, dapat menyampaikan informasi yang diperoleh kepada warga lainnya. Hal ini penting agar seluruh masyarakat mendapatkan pemahaman yang sama tentang pelayanan hukum dan dapat memanfaatkannya dengan baik.

Pemerintah Kecamatan Ciwidey dan Pengadilan Negeri Bale Bandung berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pelayanan hukum. Oleh karena itu, mereka berharap bahwa melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, masyarakat akan semakin sadar dan memahami hak-hak mereka dalam mendapatkan pelayanan hukum yang adil dan merata.

Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pengadilan, diharapkan pelayanan hukum dapat diberikan secara lebih efektif dan efisien. Hal ini memungkinkan seluruh lapisan masyarakat dapat terjangkau dan pelayanan hukum yang baik memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.