Soreang, Info Burinyay – Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Ir. H. Aef Hendar Cahyad, melakukan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, SH, MH, Senin 29 July 2024. Pertemuan ini menjadi kesempatan penting untuk membahas secara mendalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam hal penanganan kredit bermasalah.
Diskusi utama selama pertemuan berpusat pada strategi untuk mengatasi kredit macet dan mengembalikan pinjaman yang belum terlunasi. BPR Kerta Raharja menghadapi tantangan signifikan terkait beberapa debitur yang bermasalah. Oleh karena itu, kerja sama dengan pihak kejaksaan dianggap krusial dalam menagih utang dan menyelesaikan kredit yang macet.
“Kami percaya bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan keuangan negara dapat kembali dengan semaksimal mungkin,” kata Ir. H. Aef Hendar Cahyad setelah pertemuan tersebut. Ia menambahkan bahwa BPR Kerta Raharja telah menjalin kerja sama yang solid dengan kejaksaan selama bertahun-tahun. Dengan sinergi ini, diharapkan solusi optimal dapat ditemukan untuk mengatasi masalah yang ada.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya BPR Kerta Raharja. Beliau menekankan bahwa kerja sama berkelanjutan sangat diperlukan untuk menangani debitur bermasalah dengan lebih efektif. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung akan mendukung sepenuhnya inisiatif ini, termasuk dalam langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai langkah strategis. Ini termasuk koordinasi dalam proses hukum dan pengembangan langkah-langkah preventif guna menghindari terjadinya kredit macet di masa depan. Kedua belah pihak sepakat bahwa pendekatan terintegrasi dan efisien sangat penting dalam menyelesaikan masalah ini.
“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap proses penagihan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien,” tambah Donny Haryono Setyawan. “Kami siap memberikan dukungan penuh kepada BPR Kerta Raharja dalam upaya memulihkan keuangan negara.”
Ir. H. Aef Hendar Cahyad berharap agar kolaborasi ini dapat ditingkatkan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan dari pihak kejaksaan untuk menyelesaikan masalah kredit di BPR Kerta Raharja dengan baik dan memastikan hasil yang maksimal.
Di ahir Diskusi Ir. H. Aep Cahyad sangat berterimakasih, Kepada Kejari Bale Bandung dan Berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara Kejari Bale Bandung dan BUMD BPR kerta Raharja dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung ” pungkasnya