Info Burinyay
Hukum

Secercah Cahaya Terpidana Kasus Vina Cirebon di Just Talk: Gelar Diskusi Bersama Tokoh Hukum dan Akademisi

Secercah Cahaya Terpidana Kasus Vina Cirebon di Just Talk: Gelar Diskusi Bersama Tokoh Hukum dan Akademisi, berlangsung di Gedung Auditorium Universitas Kristen Maranatha, Jalan Surya Sumantri No. 57, Kota Bandung, pada hari Jumat. Jum’at 2 Agustus 2024

Bandung, Info Burinyay – Diskusi hukum bertajuk “Secercah Cahaya Terpidana Kasus Vina Cirebon” berlangsung di Gedung Auditorium Universitas Kristen Maranatha, Jalan Surya Sumantri No. 57, Kota Bandung, pada hari Jumat. Jum’at 2 Agustus 2024 .

Acara ini merupakan inisiatif dari Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Bandung dan Perkumpulan Advokat Solid (PAS), bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha serta Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI).

Acara ini menghadirkan narasumber yang merupakan tokoh-tokoh terkemuka di bidang hukum. Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., Ketua DPN PERADI sekaligus Ketua Dewan Penasehat DPP IKADIN dan pengacara keluarga terpidana, menjadi salah satu pembicara utama. Prof. Otto Hasibuan, yang memiliki pengalaman luas dalam dunia hukum, memberikan pandangannya tentang perkembangan terbaru dari kasus Vina Cirebon.

Selain itu, H. Dedi Mulyadi, S.H., seorang politikus dan aktivis, juga turut serta dalam diskusi ini. Dedi Mulyadi dikenal karena keberaniannya dalam menyuarakan keadilan sosial dan memberikan advokasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Jutek Bongso, S.H., M.H., Ketua DPC IKADIN Bandung, Ketua PAS, Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI, dan pengacara keluarga terpidana, juga hadir untuk memberikan sudut pandangnya. Jutek Bongso dikenal dengan dedikasinya dalam membela hak-hak hukum masyarakat, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan ketidakadilan.

Dr. Roely Panggabean, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum DPN PERADI sekaligus Dewan Penasehat DPC IKADIN Bandung, juga hadir dalam diskusi ini. Dr. Roely Panggabean merupakan seorang akademisi yang memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum pidana dan peradilan. Ia memberikan analisis mendalam tentang implikasi hukum dari kasus Vina Cirebon dan bagaimana kasus ini dapat memberikan pembelajaran bagi sistem hukum di Indonesia.

Tidak ketinggalan, Komjen. Pol. (Purn). Drs. H. Susno Duadji, S.H., M.Sc., mantan Kabareskrim dan Kapolda Jawa Barat, juga turut memberikan pandangannya. Susno Duadji, yang dikenal dengan integritasnya dalam penegakan hukum, memberikan perspektif dari sudut pandang penegak hukum. Kehadirannya menambah bobot diskusi ini dengan memberikan wawasan tentang dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Reza Indragiri Amriel, Mcrim., seorang ahli psikologi forensik, juga hadir untuk memberikan pandangannya tentang aspek psikologis dari kasus ini. Reza Indragiri Amriel, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang psikologi forensik, memberikan analisis tentang kondisi psikologis dari terpidana dan bagaimana hal ini mempengaruhi proses peradilan.

Rahel Octora, S.H., M.Hum., seorang akademisi dan dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha, juga turut serta dalam diskusi ini. Rahel Octora, yang dikenal dengan dedikasinya dalam bidang pendidikan hukum, memberikan perspektif akademis tentang kasus ini dan bagaimana pendidikan hukum dapat berperan dalam mencegah kasus-kasus serupa di masa depan.

Acara ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Diskusi ini tidak hanya membahas aspek hukum dari kasus Vina Cirebon, tetapi juga melihat dari perspektif sosial dan psikologis. Dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten, acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam dan komprehensif tentang kasus ini.

Prof. Dr. Otto Hasibuan menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat dalam penegakan hukum. Menurutnya, kasus Vina Cirebon menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara advokat, akademisi, dan penegak hukum dapat memberikan dampak positif dalam proses peradilan.

“Kita harus bekerja sama untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.

H. Dedi Mulyadi, dalam pemaparannya, menyoroti peran penting aktivis dan politikus dalam memperjuangkan keadilan sosial. Ia menyatakan bahwa kasus Vina Cirebon menunjukkan masih adanya ketidakadilan yang harus diperbaiki.

“Kita harus terus berjuang untuk keadilan, tidak hanya di dalam pengadilan tetapi juga di masyarakat luas,” tegas Dedi.

Rahel Octora menggarisbawahi pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat. Ia menyatakan bahwa pendidikan hukum dapat membantu masyarakat memahami hak-hak mereka dan bagaimana cara memperjuangkannya. “Dengan edukasi hukum yang baik, kita dapat mencegah kasus-kasus ketidakadilan di masa depan,” jelas Rahel.

Reza Indragiri Amriel memberikan pandangan tentang pentingnya analisis psikologis dalam kasus hukum. Menurutnya, kondisi psikologis terpidana sering kali terabaikan dalam proses peradilan.

“Kita perlu melihat kasus hukum dari berbagai perspektif, termasuk perspektif psikologis, untuk memastikan keadilan yang sesungguhnya,” kata Reza.

Komjen. Pol. (Purn). Susno Duadji menyatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Namun, ia optimis bahwa dengan kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak, tantangan-tantangan ini dapat diatasi. “Kita harus terus berupaya untuk memperbaiki sistem hukum kita agar lebih adil dan efektif,” ujar Susno.

Dengan berlangsungnya diskusi ini, diharapkan dapat memberikan inspirasi dan wawasan baru bagi para peserta, khususnya dalam memahami dan mengatasi kasus-kasus hukum yang kompleks. Para narasumber sepakat bahwa kolaborasi antara berbagai pihak sangat penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik.

Diskusi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat jaringan antara para praktisi hukum, akademisi, dan penegak hukum. Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif dalam upaya memperjuangkan keadilan di Indonesia.

Acara ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperjuangkan keadilan dan menciptakan sistem hukum yang lebih baik di Indonesia. Dengan hadirnya berbagai narasumber terkemuka, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan komprehensif tentang kasus Vina Cirebon. (adi)

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.