Info Burinyay
Pemerintahan

Bupati Bandung Hadiri Pembagian 70 Ribu Sertifikat PTSL: Bukti Komitmen Kepastian Hukum

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadirii Pembagian 70 Ribu Sertifikat PTSL yang digelar di halaman kantor ATRBPN Kabupaten Bandung, Jumat 16 Agustus 2024

Soreang, Info Burinyay – Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., hadir dalam acara pembagian sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lintas sektoral dan sertifikat wakaf tahun 2024 yang digelar di halaman kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Jumat 16 Agustus 2024. Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah.

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna menyampaikan apresiasinya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas kerja keras dalam melaksanakan program PTSL.

“BPN melaksanakan penyerahan sertifikat yang disaksikan langsung oleh Pak Kanwil dan Forkopimda serta diterima langsung oleh masyarakat. Saya sangat berterima kasih karena program PTSL tahun ini hampir mencapai 70 ribu sertifikat. Insya Allah, dalam waktu dekat, kita akan membicarakan tantangan yang disampaikan Pak Kanwil, yaitu untuk menargetkan 50 ribu penerima sertifikat. Kita akan launching dan memberikan sertifikat ini, mungkin kita akan menunggu kehadiran Pak Menteri sehingga kita bisa mencetak rekor Muri. Ini semua akan kita bahas lebih lanjut,” ujar Dadang.

Selain itu, Bupati Dadang juga menyoroti pentingnya program PTSL ini bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

“Program PTSL yang digagas oleh Pak Presiden sangat membantu masyarakat. Sertifikasi tanah yang sebelumnya sulit dan mahal, kini menjadi lebih mudah dan terjangkau. Dari sekitar 1.600.000 bidang tanah di Kabupaten Bandung, tinggal tersisa sekitar 150 ribu yang belum bersertifikat. Kami akan terus mendorong masyarakat yang belum memanfaatkan fasilitas PTSL ini untuk segera mendaftarkan tanah mereka,” tambahnya.

Baca Juga
Pelantikan dan Pengukuhan Ketua RT dan RW Desa Cileunyi Wetan Tahun 2024

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Rahmat, A.Ptnh., M.M, QRMO., CORP., menjelaskan bahwa dalam rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus, BPN Kabupaten Bandung menyerahkan 100 sertifikat secara simbolis dari target 70 ribu sertifikat yang akan dibagikan pada tahun 2024.

“Pak Kakanwil dan Pak Bupati sudah hadir untuk membangkitkan animo masyarakat. Saat ini, kita masih kekurangan sekitar 10.000-15.000 sertifikat yang belum terdaftar dari target 70 ribu sertifikat tahun ini,” kata Rahmat.

Rahmat juga menambahkan bahwa dari 70 ribu sertifikat yang ditargetkan, saat ini sudah terealisasi 71 persen atau sekitar 50 ribu sertifikat.

“Insya Allah, dengan kerja sama teman-teman Bapenda dan perangkat desa, target 70 ribu sertifikat ini bisa kita selesaikan sebelum akhir September. Bagi kami, bukan sekadar soal capaian target, tetapi juga bagaimana memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah. Ini adalah upaya kami sebagai instansi pemerintah di bidang pertanahan untuk memberikan kontribusi nyata,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat melalui media untuk segera mendaftarkan tanah mereka yang belum bersertifikat.

“Pengambilan sertifikat itu sebenarnya sederhana. Yang paling penting adalah kita menyelesaikan prioritas utama kita terlebih dahulu, yaitu mencapai target. BPN tidak bisa bekerja sendiri, ada peran penting pemerintah desa dan camat yang harus membantu kami. Pemerintah desa menjadi jembatan penghubung antara BPN dan masyarakat,” jelas Rahmat.

Baca Juga
Gempa Mengguncang Bandung: Begini Respon Cepat BNPB dan Bupati Dadang Supriatna!

Nono Suparman, salah satu penerima sertifikat asal Desa Ciwidey, RT 2 RW 10, menyampaikan rasa syukurnya setelah menerima sertifikat tanahnya.

“Alhamdulillah, senang sekali menerima sertifikat ini. Sertifikat ini sangat berarti bagi kami di lingkungan RW 10. Rencananya sementara akan disimpan dengan baik,” ujar Nono.

Senada dengan Nono, Maman Rohman, penerima sertifikat asal Desa Cibodas, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Kabupaten Bandung.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Haji Dadang Supriyatna dan pemerintahan Kabupaten Bandung atas sertifikat ini. Sertifikat ini akan saya simpan sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah,” kata Maman.

Acara penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal kepastian hukum terkait kepemilikan tanah. Melalui program PTSL, pemerintah telah berhasil mengurangi hambatan dalam proses sertifikasi tanah yang sebelumnya dianggap sulit dan mahal.

BPN Kabupaten Bandung, bersama dengan pemerintah desa dan perangkat daerah, akan terus berupaya menyelesaikan target 70 ribu sertifikat tahun ini. Dengan tercapainya target ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bandung dapat lebih tenang dan nyaman karena memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Bupati Dadang Supriatna berharap agar program ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.

“Semoga BPN tetap eksis, jaya, dan sukses selalu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Dadang.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.