Info Burinyay
Info Pilkada

KPU Kab. Bandung Gelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

KPU Kab. Bandung Gelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024, berlangsung di Sutan Raja Hotel, Soreang, pada Jumat, 16 Agustus 2024

Soreang, Info Burinyay Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengadakan sosialisasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2024. Acara ini berlangsung di Sutan Raja Hotel, Soreang, pada Jumat, 16 Agustus 2024, dan melibatkan berbagai pihak penting. Peserta yang hadir berasal dari partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri Bale Bandung, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, S.Pd., membuka acara ini dengan menekankan pentingnya persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati. Syam menjelaskan bahwa pendaftaran akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00, sementara pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran akan diterima hingga pukul 23.59.

Syam menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait persyaratan pendaftaran calon. Hal ini penting agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.

“Ada beberapa persyaratan yang melibatkan instansi terkait. Kami telah melibatkan mereka dalam sosialisasi ini untuk memastikan kesiapan dalam melayani para calon,” ujarnya.

Selain partai politik, KPU juga mengundang pemantau dan jurnalis. Tujuannya adalah memastikan semua pihak memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Syam juga menyampaikan bahwa pada akhir pendaftaran, KPU akan mengumumkan jumlah calon yang mendaftar untuk Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

Syam mengingatkan masyarakat Kabupaten Bandung bahwa KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Masyarakat yang belum terdaftar di DPS diharapkan segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Selain itu, perlu diingat bahwa pada 27 November 2024, Pilkada serentak akan dilaksanakan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung,” jelas Syam.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bandung, Gibaldie, menambahkan bahwa acara ini juga mengundang narasumber dari instansi terkait. Tujuannya adalah menjelaskan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh calon saat pendaftaran.

“Kami ingin memastikan bahwa para calon mengerti prosedur yang harus dilalui dan dapat mengurus dokumen dengan lancar,” ungkap Gibaldie.

Gibaldie juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dalam proses pendaftaran. Dia berharap para calon segera mengurus semua persyaratan dan memanfaatkan sosialisasi ini untuk bertanya jika ada hal yang belum dipahami.

Dengan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Bandung berharap dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran semua pihak. Harapannya, Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bandung dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Di akhir acara, Syam Zamiat Nursyamsi menegaskan komitmen KPU untuk menyelenggarakan pemilihan yang transparan dan demokratis.

“Dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk kesuksesan Pilkada ini,” tutup Syam.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari narasumber. Ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Bandung untuk memberikan pelayanan maksimal dan memastikan pemahaman yang baik tentang prosedur pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.