Info Burinyay
Kab. Bandung

Potensi ZIS Kabupaten Bandung Capai Rp190 Miliar, BAZNAS Perkuat Pembinaan UPZ

BAZNAS Kabupaten Bandung mengambil inisiatif dengan mengadakan pemberdayaan dan pembinaan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Program pembinaan ini dimulai pada Rabu, 21 Agustus 2024

Soreang, Info Burinyay – Potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia mencapai Rp327 triliun setiap tahun. Namun, hingga saat ini, baru sekitar 10 persen dari potensi tersebut yang tergali. BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya berhasil menghimpun sekitar Rp33 triliun dari potensi yang ada.

Di Kabupaten Bandung, potensi ZIS mencapai Rp190 miliar per tahun. Namun, hingga saat ini, jumlah yang berhasil dihimpun baru sekitar Rp12 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa potensi besar ZIS belum sepenuhnya termanfaatkan.

Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bandung, Ustaz Jamjam Erawan, menegaskan bahwa perlu dilakukan upaya lebih intensif untuk menggali potensi yang ada.

Sebagai langkah konkret, BAZNAS Kabupaten Bandung menginisiasi pemberdayaan dan pembinaan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Program ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengumpulan ZIS di wilayah tersebut. Pada Rabu, 21 Agustus 2024, BAZNAS Kabupaten Bandung menggelar sesi pembinaan yang dihadiri oleh pengurus UPZ dari 31 kecamatan serta 280 desa dan kelurahan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, KH. Yusuf Ali Tontowi, menyebutkan bahwa pengumpulan ZIS di Kabupaten Bandung saat ini masih didominasi oleh zakat fitrah. Pengumpulan zakat fitrah mencapai Rp140 miliar setiap tahun, namun hal ini hanya terjadi saat Ramadan dan Idul Fitri.

Di sisi lain, zakat maal memiliki potensi yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan zakat fitrah. Selain itu, infak dan sedekah juga memiliki potensi besar karena dapat dilakukan oleh semua kalangan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

BAZNAS Kabupaten Bandung telah menetapkan aturan baru untuk mengoptimalkan pengumpulan ZIS. Sebanyak 70 persen dana ZIS yang terkumpul akan dikembalikan ke UPZ dalam bentuk tunai, sementara 30 persen sisanya digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat. Dengan cara ini, dana yang dihimpun dapat digunakan lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai tambahan, BAZNAS Kabupaten Bandung akan memberikan insentif kepada UPZ yang berhasil mencapai target pengumpulan. Misalnya, UPZ yang mampu mengumpulkan minimal Rp5 juta per bulan akan mendapatkan insentif khusus.

Ustaz Jamjam Erawan menekankan bahwa insentif ini bertujuan untuk memotivasi pengurus UPZ agar lebih aktif dalam menggali potensi ZIS di wilayah mereka.

Dengan berbagai langkah tersebut, BAZNAS Kabupaten Bandung optimis bahwa jumlah pengumpulan ZIS akan meningkat secara signifikan. Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Partisipasi aktif dari pengurus UPZ di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan sangat diharapkan agar potensi ZIS dapat digali dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.