Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat menyerahkan buku nikah pasangan pasutri, pada mengadakan Gebyar Itsbat Nikah Gratis. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung M Toha, Soreang, pada Jumat (23/8/2024)
Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menyelenggarakan Gebyar Itsbat Nikah Gratis di Gedung M Toha, Soreang, pada Jumat (23/8/2024). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-79 Kemerdekaan. Disdukcapil bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang untuk menjalankan program ini.
Gebyar Itsbat Nikah Terpadu Gratis ini juga meluncurkan Program Pelayanan Administrasi Pasca Itsbat Nikah (Pelaminan Cantik). Sebanyak 57 calon pasangan suami istri (pasutri) berpartisipasi dalam acara ini. Disdukcapil menargetkan 1.000 pasutri mendapatkan akta nikah resmi sepanjang tahun 2024.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan komitmen Pemkab Bandung untuk membantu masyarakat yang telah menikah namun belum memiliki akta nikah.
“Kami tahu banyak pasangan yang bingung mengurus akta nikah setelah menikah. Biasanya, mereka menikah dulu dan urusan akta nikah baru dipikirkan kemudian. Oleh sebab itu, kami hadir dengan Program Sidang Itsbat Nikah Terpadu Gratis untuk membantu mereka,” kata Bupati Dadang di hadapan para pasutri.
Bupati Dadang juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi informasi dan reformasi birokrasi untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi.
“Dengan teknologi informasi, masyarakat kini bisa lebih mudah mendapatkan dokumen yang mereka butuhkan. Ini penting untuk meningkatkan kepuasan publik dan memastikan legalitas pernikahan,” tambahnya.
Pemkab Bandung memastikan setiap pernikahan yang dilakukan melalui program ini tercatat secara resmi. Selain akta nikah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, Disdukcapil Kabupaten Bandung juga langsung mengeluarkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) pada hari yang sama. Bupati Dadang menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa program ini muncul setelah dirinya mengamati kondisi masyarakat saat kampanye keliling.
“Saat turun ke lapangan, saya mendapati banyak masyarakat yang belum memiliki akta nikah. Dengan kolaborasi antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag, alhamdulillah kita bisa melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu. Target awal kami adalah 1.000 pasangan,” ungkapnya.
Kang DS berharap agar seluruh masyarakat di Kabupaten Bandung yang belum memiliki akta nikah segera mendapatkannya dan pernikahan mereka tercatat di Kemenag. Beberapa pasangan belum memiliki akta nikah karena berbagai alasan, seperti tidak langsung menerima setelah menikah atau karena pernikahan beda agama.
“Semoga program ini dapat terus berlanjut dan membantu lebih banyak pasangan di Kabupaten Bandung,” tutupnya.
Dengan adanya program ini, seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang telah menikah tetapi belum memiliki akta nikah diharapkan segera tercatat secara resmi, sehingga hak-hak mereka sebagai pasangan suami istri diakui oleh negara.
Sumber : Humas Pemkab-Diskominfo Kab Bandung
Rancabali, Info Burinyay - Liburan panjang kembali menghidupkan sektor pariwisata di wilayah Bandung Selatan. Para…
Ciparay, Info Burinyay – Sebanyak 33 anak mengikuti tasyakuran khitanan massal di Pondok Pesantren Al…
Ciwidey, Info Burinyay — Pemerintah Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, terus meningkatkan pembangunan infrastruktur…
Bandung, Info Burinyay — Para Guru Bimbingan Konseling (BK) dari berbagai SMA di Kota Bandung…
Oleh: Sultan Patrakusumah VIII Trust of Guarantee Phoenix INA-18 Tasikmalaya - Dalam beberapa bulan terakhir,…
Rancaekek, Info Burinyay – Jajaran Polsek Rancaekek mengambil langkah tegas untuk meningkatkan disiplin dan keamanan…
This website uses cookies.
Leave a Comment