Info Burinyay
Info Pilkada

KPU Kab. Bandung Gelar Pers Gathering: Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Gelar Pers Gathering: Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 di kafe Kopimage Jalan Raya Gading Tutuka No. 36, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 24 Agustus 2024

Soreang, Info Burinyay Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar Pers Gathering pada Sabtu, 24 Agustus 2024, di kafe Kopimage, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang. Acara ini bertujuan menyampaikan informasi penting terkait pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, S.Pd., menjelaskan bahwa acara ini dirancang untuk melibatkan media dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU menetapkan syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai yang ingin mencalonkan kandidat.

“Kami menetapkan syarat dukungan minimal 137.791 suara atau 6,5% dari total 2.119.852 suara sah pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung,” ungkap Syam. Informasi ini perlu diketahui oleh partai politik dan masyarakat sebagai pedoman dalam pencalonan.

Selain itu, Syam menyoroti perubahan batas usia minimal untuk calon. Sebelumnya, usia minimal 25 tahun dihitung dari tanggal pelantikan, namun kini usia tersebut dihitung sejak penetapan calon pada 22 September 2024. Aturan yang sama berlaku untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan batas usia minimal 30 tahun.

KPU Kabupaten Bandung juga mengumumkan bahwa pendaftaran calon akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada 27 dan 28 Agustus. Pada 29 Agustus, pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.00 WIB.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Enung D. Susana, memuji langkah KPU dalam mengadakan acara ini. “Kami berharap media dapat membantu mensosialisasikan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024, serta pemilihan yang akan berlangsung pada November 2024,” ujar Enung. Ia juga menegaskan pentingnya menyampaikan perubahan aturan berdasarkan putusan MK kepada masyarakat.

Nofal Rabani dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung Raya menyatakan apresiasinya terhadap KPU Kabupaten Bandung.

“KPU Kabupaten Bandung telah aktif melakukan sosialisasi untuk mensukseskan Pilkada pada November mendatang,” kata Nofal. Melibatkan jurnalis dalam proses ini sangat penting agar informasi pendaftaran dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan partai politik.

H. Didi, wartawan senior dari RRI, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Kabupaten Bandung. “KPU telah merangkul semua pihak, termasuk media, dalam persiapan Pilkada. Saya yakin partisipasi publik di Kabupaten Bandung akan meningkat, dan suasana kondusif akan terjaga,” ujar Didi. Ia berharap bahwa pemimpin yang terpilih nanti akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Ikatan Jurnalis Profesional (IJP) Kabupaten Bandung, Agus, juga menyampaikan apresiasinya. “Kami merasa dihargai dan tertantang untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada 2024 ini,” ungkapnya. Menurut Agus, sinergi antara KPU dan media sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang sukses.

Dengan adanya Pers Gathering ini, KPU Kabupaten Bandung berharap masyarakat dapat lebih memahami persyaratan dan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati. Keterlibatan media diharapkan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam Pilkada 2024 serta menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.