Info Burinyay
Jawa BaratPemerintahan

120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Bhakti 2024-2029 Resmi Dilantik

120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Bhakti 2024-2029 Resmi Dilantik, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika No. 65, Kota Bandung, Selasa 2 September 2024

Bandung, Info Burinyay – Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi dilantik untuk masa bhakti 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika No. 65, Kota Bandung, dan disaksikan oleh banyak tokoh penting serta masyarakat yang antusias. Acara ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan tahun 2024.

Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., menyampaikan ucapan selamat melalui Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey T. Machmudin, S.E., M.T.

Dalam sambutannya, Bey Machmudin memberikan salam serta apresiasi kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa sumpah/janji yang diucapkan menandai puncak dari pemilihan umum anggota DPRD yang menjadi bagian penting dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Bey Machmudin juga mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemerintah daerah, aparat keamanan, media, serta masyarakat.

Kerja sama semua pihak tersebut telah memastikan pemilu berjalan lancar, damai, dan demokratis. Ia juga mengingatkan bahwa anggota DPRD akan diawasi oleh lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta lembaga pengawas lainnya dalam menjalankan tugas.

Selanjutnya, Bey Machmudin menekankan tiga fungsi utama DPRD sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fungsi pertama adalah pembentukan peraturan daerah (PERDA), yang harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta mencerminkan aspirasi rakyat. Fungsi kedua, penyusunan anggaran, menuntut anggota DPRD mengalokasikan dana yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ketiga, fungsi pengawasan bertujuan memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Hak interpelasi digunakan untuk meminta penjelasan dari kepala daerah mengenai kebijakan penting dan berdampak luas. Jika diperlukan, DPRD dapat menggunakan hak angket untuk menyelidiki kebijakan tersebut. Sebagai tindak lanjut, DPRD dapat menyatakan pendapat dan memberikan rekomendasi penyelesaian.

Bey Machmudin mengingatkan anggota DPRD agar memahami hak-hak tersebut dengan baik, sehingga fungsi pengawasan dapat menciptakan checks and balances dalam pemerintahan daerah.

Pelantikan kali ini juga menghadirkan anggota DPRD baru dengan berbagai latar belakang profesi, tidak hanya dari kalangan politisi. Hal ini menuntut kompetensi dan kualitas pribadi anggota DPRD, termasuk pengetahuan yang luas dan kemampuan yang handal dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, orientasi dan bimbingan teknis menjadi penting untuk meningkatkan hard skill dan soft skill mereka. Pelatihan ini diharapkan membantu anggota DPRD menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru dilantik pun menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan amanah tersebut. Hj. Siti Muntamah, S.A.P., anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan kesiapannya untuk mengabdi selama lima tahun ke depan demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. “Kami mohon doa restu agar kami diberi kemudahan dalam menjalankan amanah ini,” ungkapnya.

H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., juga dari PKS, mengungkapkan harapannya agar ia dapat menjalankan tugas dengan amanah dan mendapatkan bimbingan dari Allah SWT. “Semoga kita semua mendapatkan keberkahan,” tambahnya.

H. Yomanius Untung, S.Pd., dari Partai Golkar, merasa bangga bisa dilantik di Gedung Merdeka yang memiliki nilai sejarah tinggi. Ia berharap semangat dari gedung tersebut dapat menginspirasi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. “Alhamdulillah, semangat dari Gedung Merdeka ini akan kita bawa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” katanya.

Sebagai penutup, Bey Machmudin berharap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapat menjalankan tugas mereka dengan baik hingga akhir masa jabatan nanti. Selain itu, ia juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 atas jasa dan pengabdian mereka selama lima tahun terakhir. “Terima kasih atas dedikasi dan pengertian yang telah diberikan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.