Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Pemkab Bandung menggelar acara penyerahan sertifikat halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Industri Kecil Menengah (IKM), serta kurasi dan business matching di Gedung Moch Toha, Komplek Pemkab Bandung, Soreang.
Acara ini menjadi bukti nyata komitmen Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mendorong pertumbuhan industri lokal agar memiliki daya saing global. Dengan demikian, Pemkab Bandung menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pelaku usaha lokal, khususnya IKM, agar dapat bersaing di pasar nasional maupun global.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, melalui Kepala Disdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, mengapresiasi suksesnya pelaksanaan acara ini. “Acara ini menjadi momen penting bagi para pelaku industri, khususnya IKM, untuk meningkatkan daya saing produk mereka,” ujar Dicky. Sebanyak 600 IKM berhasil difasilitasi untuk sertifikasi dan standarisasi, yang tentunya memberikan manfaat besar bagi perkembangan usaha mereka.
Selain penyerahan sertifikat, pelaku usaha menerima sertifikat halal, merek HAKI, TKDN IK, serta hasil kurasi produk unggulan setelah memenuhi syarat dan standar. Langkah ini mendukung legalitas, kualitas, dan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. Oleh karena itu, dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal.
Proses kurasi produk memastikan kualitas dan daya saing yang tinggi. Misalnya, dari sisi inovasi, estetika, maupun manfaat, produk yang telah melalui kurasi menunjukkan standar yang baik. Sertifikat halal juga memastikan produk sesuai dengan standar syariah, yang sangat penting untuk memperluas pangsa pasar, khususnya bagi konsumen muslim, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Lebih lanjut, perlindungan merek HAKI melindungi inovasi dan kreativitas pelaku usaha. Dengan perlindungan ini, mereka dapat mengembangkan produk dengan aman tanpa khawatir terjadi pelanggaran hak cipta atau merek dagang. Selain penyerahan sertifikat, acara ini juga mengadakan sesi business matching. Sesi ini mempertemukan pelaku usaha lokal dengan calon mitra bisnis, baik dari dalam maupun luar negeri. Melalui business matching, peluang kolaborasi baru dapat terbuka, memperkuat jaringan usaha, serta meningkatkan akses pasar.
Selain upaya tersebut, acara ini digagas oleh Disdagin Kabupaten Bandung bekerja sama dengan berbagai pihak. Ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif dan manufaktur di Indonesia. Harapannya, para pelaku usaha semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas, inovasi, dan daya saing produk mereka.
Sertifikasi halal, perlindungan HAKI, dan TKDN IK menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikat ini, produk-produk IKM dari Kabupaten Bandung kini memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.
Oleh sebab itu, Dicky juga menegaskan komitmen Pemkab Bandung untuk terus memberikan dukungan bagi pelaku usaha lokal. “Dukungan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha dalam mengangkat perekonomian Indonesia menuju kemandirian industri,” jelasnya. Selain itu, Pemkab Bandung berupaya mendorong pertumbuhan industri lokal melalui langkah-langkah berkelanjutan.
Dengan adanya acara ini, industri kreatif dan manufaktur di Kabupaten Bandung diharapkan semakin berkembang. Mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Acara ini bukan sekadar seremoni. Pemkab Bandung berharap kegiatan ini membawa perubahan positif bagi pelaku usaha. Mereka tidak hanya mampu bersaing di pasar global tetapi juga mengangkat perekonomian Indonesia menuju kemandirian industri.