Soreang, Info Burinyay — Yayasan Rumah Masyarakat Inklusi Indonesia (RUMII) menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Acara ini berlangsung di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin (30/9/2024).
Berbagai pihak terlibat dalam kegiatan ini, mulai dari Sekretariat Daerah, anggota DPRD, Bapperida, hingga instansi terkait lainnya. Selain itu, Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis), organisasi perempuan, PDAM, camat, kepala desa, dan perwakilan dari sektor swasta juga hadir. Keikutsertaan beragam elemen masyarakat ini membuka ruang diskusi dan bertukar pengalaman tentang hak serta perlindungan penyandang disabilitas.
Dindin Syarifudin, Ketua Tim Pelaksana Program GESIT dari Yayasan RUMII, menekankan pentingnya acara ini.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap elemen masyarakat memahami tanggung jawab mereka dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas. Dengan adanya Perda ini, kami optimistis akan tercipta kesetaraan dan lebih banyak peluang bagi mereka,” ujar Dindin.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Cucu Saidah, narasumber dari Bandung Independent Living Center (BiLiC), juga turut menyampaikan pandangannya. Menurut Cucu, pembangunan yang inklusif sangat krusial bagi penyandang disabilitas.
“Kita harus melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan kebijakan. Hal ini sejalan dengan komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs), yang bertujuan agar tak ada kelompok yang tertinggal,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya kerja sama lintas sektor untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terwujud dengan adil dan setara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, memberikan apresiasi tinggi terhadap acara ini. Menurut Cakra, partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan.
“Kami mendorong semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun organisasi penyandang disabilitas, untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi semua, terutama penyandang disabilitas,” ucapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure), yang digagas Yayasan RUMII bekerja sama dengan Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur. Tujuannya adalah mempromosikan kesetaraan gender dan inklusi sosial, khususnya di bidang infrastruktur.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak penyandang disabilitas semakin meningkat. Melalui kolaborasi yang kuat, cita-cita kesetaraan dan inklusi sosial dapat terwujud dalam masyarakat.