Info Burinyay
Peristiwa

Sinergi BPR Kerta Raharja dan Kejari Kabupaten Bandung dalam Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sinergi BPR Kerta Raharja dan Kejari Kabupaten Bandung dalam Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Baleendah, Info Burinyay BPR Kerta Raharja dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) untuk bekerja sama menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara ini berlangsung pada Rabu, 02 Oktober 2024, di Aula Gedung Kejari Kabupaten Bandung, Jl. Jaksa Naranata No.11, Baleendah. Penandatanganan MOU ini menjadi langkah penting bagi kedua lembaga dalam memperkuat sinergi hukum.

Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Ir. H. Aep Hendar Cahyad, dan Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, SH., MH., menandatangani perjanjian tersebut. Pendampingan hukum yang kuat diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan, terutama dalam menyelesaikan masalah kredit macet yang dihadapi oleh BPR Kerta Raharja.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Dizki Liando, SH., MH., beserta jaksa dan pengacara yang turut menyaksikan penandatanganan.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat penanganan permasalahan hukum yang dihadapi oleh BPR Kerta Raharja, khususnya dalam penyelesaian kasus perdata dan tata usaha negara.

Ir. H. Aep Hendar Cahyad menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan meningkatkan kelancaran pengembalian kredit yang macet. Melalui dukungan hukum, debitur yang sebelumnya mengalami kesulitan pembayaran dapat mengembalikan kredit mereka ke status lancar.

Sementara itu, Donny Haryono Setyawan, SH., MH., menyampaikan kesiapan Kejari Kabupaten Bandung dalam memberikan pendampingan hukum yang optimal.

“Kami akan mendukung BPR Kerta Raharja dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi, terutama terkait perdata dan tata usaha negara. Sinergi ini akan mempercepat penyelesaian masalah hukum,” ungkap Donny.

Dizki Liando, SH., MH., menambahkan bahwa tim kejaksaan akan bekerja sama erat dengan BPR Kerta Raharja dalam menangani setiap persoalan hukum. Kejari Kabupaten Bandung berkomitmen memberikan bantuan hukum yang tepat dan efektif agar masalah dapat diselesaikan dengan cepat.

BPR Kerta Raharja berharap kerja sama ini dapat memulihkan kondisi kredit bermasalah yang dialami beberapa debitur. Pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejari Kabupaten Bandung memungkinkan restrukturisasi kredit sehingga debitur yang macet dapat memenuhi kewajibannya.

Menurut Ir. H. Aep Hendar Cahyad, kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi performa BPR Kerta Raharja secara keseluruhan.

“Kami yakin dengan pendampingan hukum ini, masalah kredit macet akan berkurang secara signifikan. Debitur yang menunggak akan terbantu untuk kembali memenuhi kewajibannya,” ujar Aep dengan optimis.

Baca Juga
Camat Rancabali: Persib Juara, Rakyat Bergembira

Kerja sama ini juga merupakan upaya strategis BPR Kerta Raharja untuk menjaga kesehatan keuangan. Sinergi dengan Kejari Kabupaten Bandung dianggap sebagai solusi efektif dalam menangani kredit macet, yang menjadi tantangan besar di sektor perbankan.

BPR Kerta Raharja pun akan terus meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan solusi terbaik bagi nasabah yang mengalami kendala.

Selain itu, pendekatan yang lebih proaktif dalam menangani masalah hukum diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah. Dengan dukungan Kejari, BPR Kerta Raharja lebih siap menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin muncul di masa depan.

Penandatanganan MOU ini merupakan langkah penting dalam membangun sinergi antara BPR Kerta Raharja dan Kejari Kabupaten Bandung. Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah hukum, terutama terkait kredit bermasalah. Dengan pendampingan hukum yang kuat, BPR Kerta Raharja optimis mampu menjaga kelancaran kredit serta meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap lembaga keuangan ini.

BPR Kerta Raharja berkomitmen untuk terus berkembang sebagai lembaga keuangan yang kredibel dan berintegritas tinggi. Sinergi dengan Kejari Kabupaten Bandung menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan stabilitas dan keberlanjutan bisnis yang sehat.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.