Rancaekek, Info Burinyay – Pemerintah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, baru saja menyelenggarakan Akselerasi Penerbitan 1 Juta Nomor Induk Berusaha (NIB) di halaman Kantor Kecamatan Rancaekek.
Acara ini diadakan sebagai bagian dari inisiatif bersama untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Program ini dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, serta BPOM.
Camat Rancaekek, Ir. H. Diar Hadi Gudinas, M.Si., mengekspresikan rasa syukur atas terlaksananya program ini. Ia mengatakan, “Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi yang terjalin dengan DPMPTSP, Kemenag, dan BPOM. Kami memulai program 1 juta penerbitan NIB di Kabupaten Bandung, tepatnya di Kecamatan Rancaekek.” Karena jumlah wirausaha di Rancaekek cukup besar, upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha.
Selain itu, partisipasi masyarakat dalam program ini juga sangat tinggi. Meskipun kegiatan ini hanya berlangsung selama satu hari, namun jumlah peserta yang hadir sangat memuaskan.
“Kami optimis dapat mencapai target 3.800 UMKM yang mendapatkan NIB di Kecamatan Rancaekek tahun ini,” tambah Diar dengan penuh semangat.
Karena penerbitan NIB bukan hanya memberikan identitas resmi kepada pelaku usaha, melainkan juga memudahkan mereka dalam mengakses fasilitas perizinan dan bantuan finansial, maka Diar berharap UMKM di Rancaekek bisa lebih berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Lebih lanjut, H. Imam Mutawakkil, M.Si., Ketua Satgas Halal Provinsi Jawa Barat, juga menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku usaha yang telah memperoleh NIB. Ia menyatakan, “Setelah memiliki NIB, pelaku usaha sebaiknya segera melangkah ke proses sertifikasi halal. Ini penting agar produk mereka memenuhi standar yang sesuai dengan ketentuan agama Islam.”
Sebagai tambahan, Imam juga menjelaskan bahwa produk yang bersertifikat halal tidak hanya menarik konsumen Muslim tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar yang lebih luas. Oleh karena itu, sertifikasi ini akan membuka lebih banyak peluang bagi UMKM di Rancaekek untuk memperluas jangkauan pemasaran mereka.
Di sisi lain, Sudiarto, seorang pelaku usaha dari Perum Abdi Negara, mengungkapkan kebahagiaannya setelah mengikuti program akselerasi NIB ini.
“Program ini benar-benar membantu kami sebagai pelaku usaha. Kami merasa lebih percaya diri dalam menjalankan bisnis karena sudah memiliki legalitas yang diakui,” ungkapnya.
Dengan demikian, NIB menjadi sebuah langkah awal yang sangat penting bagi setiap pelaku usaha untuk berkembang. Menurut Sudiarto, legalitas usaha memungkinkan mereka mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah, termasuk permodalan untuk meningkatkan skala bisnis mereka.
Ke depan, Ir. H. Diar Hadi Gudinas, M.Si., menegaskan bahwa Kecamatan Rancaekek akan terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada UMKM agar semakin kompetitif.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus mendorong UMKM di wilayah kami agar tidak hanya tumbuh dalam hal jumlah tetapi juga dari sisi kualitas,” ujar Diar. Karena itu, pemerintah daerah berharap dukungan berbagai pihak bisa terus berlanjut.
Lebih jauh lagi, kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Rancaekek, DPMPTSP, Kemenag, BPOM, dan Satgas Halal menciptakan sinergi yang kuat dalam membangun ekosistem usaha yang lebih profesional. Sehingga, program ini diharapkan bisa menjadi model bagi kecamatan lain dalam mempromosikan legalitas dan kualitas produk UMKM.
Secara keseluruhan, penerbitan NIB bagi UMKM di Kecamatan Rancaekek membawa dampak positif bagi pelaku usaha. Program ini tidak hanya memberi mereka identitas resmi tetapi juga akses ke berbagai fasilitas pengembangan bisnis. Oleh karena itu, NIB menjadi sebuah instrumen penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih formal dan terstruktur.
Dengan adanya legalitas ini, pelaku usaha dapat lebih mudah mengajukan pinjaman modal usaha atau mengikuti program pengembangan lainnya dari pemerintah.
“Kami percaya, dengan legalitas usaha yang kuat, UMKM di Rancaekek akan mampu menjadi tulang punggung ekonomi yang handal,” ujar Diar penuh keyakinan.
Pada akhirnya, program akselerasi penerbitan NIB di Kecamatan Rancaekek diharapkan bisa membantu tercapainya target 1 juta NIB di Provinsi Jawa Barat. Karena adanya kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, target tersebut semakin mendekati kenyataan. Dengan demikian, sektor UMKM di Jawa Barat dapat berkembang lebih cepat, mandiri, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.