Info Burinyay
PemerintahanPemerintahan Desa

BPD Se Kec. Ciwidey Resmi Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas hingga 2026

BPD Se Kec. Ciwidey Resmi Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas hingga 2026, berlangsung di Aula Kecamatan Ciwidey, Jl. Lebakmuncang, Desa Lebakmuncang, Jumat (11/10/2024)

Ciwidey, Info BurinyayPemerintah Kabupaten Bandung, melalui Camat Ciwidey, mengadakan peresmian dan pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Ciwidey untuk masa jabatan 2024-2026. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (11/10/2024) di Aula Kecamatan Ciwidey, Jl. Lebakmuncang, Desa Lebakmuncang. Acara tersebut dihadiri oleh Danramil Ciwidey, Kapolsek Ciwidey, Ketua Panwas Kecamatan, Ketua PPK Kecamatan Ciwidey, Ketua MUI, para kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Camat Ciwidey, H. Nardi Sunardi, SE., M.Si., merasa bersyukur atas terlaksananya acara ini.

“Alhamdulillah, acara ini bisa berjalan dengan lancar. Kami merasa bangga karena seluruh anggota BPD se-Kecamatan Ciwidey hadir. Kehadiran Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Bandung dan perwakilan dari Dinas PMD semakin menambah semangat kita,” ucap Nardi.

Camat Nardi menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa. Ia menjelaskan bahwa meskipun BPD berperan mengawasi, mereka harus bekerja bersama pemerintah desa untuk memastikan program-program desa seperti RPJMDES dan APBDes berjalan lancar.

“BPD memiliki tugas penting dalam memastikan transparansi desa. Namun, mereka harus bekerja sama, bukan hanya sekadar mengawasi,” tambahnya.

Firmansyah Lesmana, S.IP., Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Bandung, mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik. Ia berharap agar para anggota BPD dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah desa.

“Selamat kepada rekan-rekan BPD. Kami berharap masa jabatan dua tahun ke depan penuh dengan sinergi dan kolaborasi untuk membangun desa,” ujar Firmansyah.

Ketua Panitia pelaksana, Aam Rahmat, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan BPD ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun sebelumnya.

“Kami mengikuti regulasi yang berlaku. Hari ini, seluruh anggota BPD dilantik secara serentak dan kami juga melantik tiga anggota BPD hasil PAW,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Desa Sukawening, Hamdani Sukmana, juga menyampaikan harapannya agar para anggota BPD dapat bekerja lebih baik dalam mendukung pemerintahan desa.

“Kami berharap sinergi antara BPD dan pemerintah desa semakin erat. Kerja sama ini penting untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi dengan baik,” tutur Hamdani.

Melalui pengesahan ini, BPD diharapkan dapat menjalankan perannya secara maksimal. Pemerintah desa akan terus berkolaborasi dengan BPD agar program-program desa berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kerja sama antara BPD dan pemerintah desa menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan terlaksananya peresmian ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat kerja sama untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik. Momentum ini juga menjadi titik awal penting bagi BPD dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik selama masa jabatan dua tahun ke depan.

“Kami optimis dengan sinergi yang terjalin, seluruh program desa dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Nardi.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.