Info Burinyay
Peristiwa

Bupati Bandung Geram! Sidak Usaha Ilegal, Kemana Perginya Uang Pariwisata?

Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si.,

Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Camat, serta Kepala Desa/Lurah dalam rangka sosialisasi bantuan keuangan kepada desa tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Grand Sunshine Convention Hotel dan dihadiri langsung oleh Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si.

Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan pentingnya penataan sektor pariwisata, khususnya dalam aspek legalitas usaha. Ia mengungkapkan bahwa tim Satgas telah dibentuk untuk mengidentifikasi tempat-tempat wisata, restoran, dan hotel yang tidak memiliki izin operasional. Hal ini dilakukan berdasarkan temuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta instruksi Presiden terkait penertiban lokasi usaha ilegal.

“Saya meminta kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk segera melengkapi data terkait perizinan tempat usaha di wilayah masing-masing. Kami telah sepakat dengan Forkopimda untuk memilah mana saja yang telah memiliki izin dan mana yang belum. Data ini harus rampung dalam minggu ini,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menyoroti permasalahan penyalahgunaan lahan. Sidak di lapangan menunjukkan bahwa masih ada pengusaha yang memanfaatkan tanah lindung serta hutan lindung untuk usaha komersial. Ia meminta jajaran pemerintahan desa dan kecamatan untuk lebih aktif dalam pengawasan.

“Saya harap para Kepala Desa dan Camat tidak tinggal diam. Jangan sampai ada pembangunan ilegal yang tiba-tiba berdiri tanpa pengawasan. Apakah para Camat benar-benar bekerja atau malah bekerja sama dengan Kades untuk meloloskan hal ini? Itu yang harus kita waspadai,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi dengan para pelaku usaha, termasuk sektor perhotelan dan destinasi wisata. Ia menjanjikan dukungan infrastruktur bagi kawasan wisata yang telah memenuhi persyaratan perizinan.

Baca Juga
Soft Opening RSUD Bedas Pacira: Tonggak Baru Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Bandung

“Jika suatu lokasi terbukti menjadi penghasil wisata yang signifikan, maka saya akan meminta Kadis PUTR untuk menyelesaikan akses jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) menuju lokasi tersebut. Namun, izin usaha harus dilengkapi terlebih dahulu. Jangan sampai terjadi peribahasa ‘tikus mati di lumbung padi’. Kabupaten Bandung memiliki potensi sumber daya alam luar biasa, tetapi uangnya ke mana?” ujarnya.

Menurut data yang dihimpun, jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung terus meningkat. Pada tahun 2020, tercatat hanya sekitar 2 juta pengunjung. Namun, jumlah ini melonjak drastis hingga mencapai 7,8 juta wisatawan pada Desember 2024. Meski demikian, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum optimal.

Sementara itu, Camat Pangalengan, Vena Andriawan, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti arahan Bupati dengan menggelar rapat koordinasi pendapatan bersama unsur Muspika, para Kepala Desa, dan pengelola wisata. Fokus utama dalam rakor tersebut adalah pemutakhiran data wajib pajak.

“Besok kami akan mengundang semua pemangku kepentingan untuk melakukan pendataan ulang. Saat ini, Pangalengan memiliki 91 jasa akomodasi, 123 desainer wisata, serta 370 jenis usaha wisata lainnya. Data ini akan disinkronisasi dengan UPT Bapenda Wilayah 1 untuk memastikan kepatuhan pajak,” jelas Vena.

Ia menambahkan bahwa setelah data dikumpulkan dan dimutakhirkan, tim Bapenda akan memberikan penyuluhan serta melakukan langkah-langkah konkret dalam pengumpulan pajak. “Pangalengan merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bandung. Kami berharap optimalisasi pajak ini dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung program pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting,” tambahnya.


Kepala Desa Arjasari, Rosiman, turut menyampaikan pandangannya dalam rapat koordinasi ini. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Menurutnya, dana desa dan alokasi dana perimbangan harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat sesuai dengan instruksi Presiden.

Baca Juga
Penganugerahan Siddhakarya dan LPK Terbaik 2024: LPK Sekai Mustika Raih Penghargaan Tertinggi

“Setiap desa wajib merealisasikan anggaran dengan sebaik-baiknya. Baik itu dana desa, alokasi dana perimbangan, maupun bantuan dari provinsi, semua harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Rosiman.

Kepala Desa Cinunuk, Edi Kusnadi, turut mengutarakan harapannya terkait peningkatan PAD. Meskipun di wilayahnya tidak terdapat kawasan industri besar, ia menilai bahwa potensi sektor perdagangan dan jasa masih bisa dioptimalkan.

“Di Cinunuk, memang tidak ada kawasan industri, hanya beberapa pusat perbelanjaan kecil. Namun, saya rasa pendataan ulang akan sangat membantu meningkatkan PAD. Kami berharap, ke depan, Desa Cinunuk bisa berkontribusi lebih besar dalam mendukung program-program Bupati,” katanya.


Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Pertama, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap usaha yang belum memiliki izin. Kedua, optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak akan segera dilakukan melalui pendataan ulang serta verifikasi oleh Bapenda. Ketiga, desa-desa yang memiliki destinasi wisata akan mendapatkan perhatian khusus dalam bentuk dukungan infrastruktur. Keempat, transparansi dalam pengelolaan anggaran desa akan terus diperkuat guna memastikan penggunaan dana yang pro-rakyat.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.