Info Burinyay
Peristiwa

MK Tolak Gugatan, Kang DS Pastikan Kabupaten Bandung Semakin Bedas

MK Tolak Gugatan, Kang DS Pastikan Kabupaten Bandung Semakin Bedas, Dalam sidang di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (4/2)

Kab. Bandung, Info Burinyay – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sengketa hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2024. Dalam sidang di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (4/2), majelis hakim menolak permohonan pemohon dan menerima eksepsi termohon. Oleh karena itu, keputusan ini menjadi kabar baik bagi pasangan calon (Paslon) Dadang Supriatna-Ali Syakieb, yang kini resmi memenangkan Pilbup Bandung 2024.

Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna, mengungkapkan rasa syukur atas putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa kemenangan ini merupakan hasil kerja keras tim, dukungan masyarakat, serta ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Dalam konferensi pers di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS mengapresiasi berbagai pihak. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya miliknya dan Ali Syakieb, tetapi juga milik seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

“Saya bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas izin dan ridho-Nya. Selain itu, Mahkamah Konstitusi telah menerima eksepsi kami dan menolak permohonan pemohon. Keputusan ini membuktikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan hukum,” ungkap Kang DS.

Selain itu, ia berterima kasih kepada Ketua Tim Pemenangan Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb, Cucun Ahmad Syamsurijal, beserta seluruh jajaran tim sukses, Relawan Bedas, serta partai pengusung yang telah berjuang bersama hingga meraih kemenangan.

“Peran serta seluruh elemen yang berjuang bersama tidak akan saya lupakan. Oleh karena itu, ini adalah kemenangan kita semua. Tanpa perjuangan dan dukungan mereka, hasil ini tidak akan tercapai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kang DS juga mengajak Paslon 01, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan, untuk tetap bersinergi dalam membangun Kabupaten Bandung lima tahun ke depan. Ia menekankan bahwa kompetisi dalam demokrasi merupakan hal wajar. Namun, setelah pemilihan selesai, persatuan menjadi kunci utama untuk memajukan daerah.

Baca Juga
KLB PWI : Zulmansyah Sekedang Resmi Nahkodai PWI, Janjikan Integritas dan Profesionalisme

“Saya mengajak Kang Sahrul Gunawan dan Kang Gungun Gunawan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung. Oleh sebab itu, mari kita lupakan perbedaan dan bersatu demi kepentingan masyarakat. Berdasarkan visi, misi, serta rencana aksi yang kami sampaikan saat kampanye, insyaallah kami akan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Kang DS juga menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga, terutama sang istri, Emma Dety Permanawati, serta anak-anak dan kerabatnya. Menurutnya, dukungan keluarga menjadi salah satu faktor utama yang menguatkannya dalam menghadapi pemilu yang penuh tantangan.

“Dukungan istri saya, Emma Dety Permanawati, anak-anak, serta seluruh keluarga besar sangat berarti bagi saya. Selain itu, saya juga berterima kasih kepada para ulama, kiai, dan tokoh masyarakat yang terus mendoakan kami,” ujarnya.

Dalam Sidang Pleno Terbuka di Gedung MK RI 1 Lantai 2, Jakarta, sekitar pukul 16.48 WIB, Majelis Hakim MK memutuskan untuk menolak permohonan pemohon dan menerima eksepsi termohon.

Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, menyampaikan bahwa setelah menilai fakta dan hukum yang ada, MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

“Berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, maka MK berkesimpulan amar putusan mengadili dalam eksepsi. Kesatu, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait terkait kedudukan hukum pemohon. Kedua, dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegasnya.

Keputusan ini memastikan bahwa gugatan hasil Pilbup Bandung 2024 resmi ditutup. Oleh karena itu, kemenangan Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb semakin kuat secara hukum.

Sebagai penutup, Kang DS menegaskan komitmennya bersama Ali Syakieb untuk menjalankan program pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, mereka bertekad membawa Kabupaten Bandung menjadi lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Baca Juga
Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-28 di Provinsi Jawa Barat

“Kami bertekad untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas sesuai visi kami dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, insyaallah, kami akan bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Keputusan ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun Kabupaten Bandung. Kini, masyarakat menunggu realisasi janji kampanye serta aksi nyata dari kepemimpinan baru Kabupaten Bandung.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.