Info Burinyay
Kegiatan PemerintahanPemerintahan

Camat Rancabali Apresiasi Inisiatif KTH Sasaka Patengan dalam Sosialisasi Kepmen No. 1091 dan PP No. 36 Tahun 2024

Camat Rancabali, H. Kankan Taufik Barnawan, S.IP., didampingi Kepala Desa Patengan Asep Kurniadi, saat di temui awak infoburinyay.com disela usai menghadiri Sosialisai Kepmen No. 1091 tentang kemitraan dan PP No. 36 2024 Kelompok Tani Hutan (KTH) Sasaka Patengan di RM Lembah Curug Cirengganis Desa Patengan Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Rabu (5/2/2025).

Rancabali, Info Burinyay Camat Rancabali, H. Kankan Taufik Barnawan, S.IP., mengapresiasi inisiatif Kelompok Tani Hutan (KTH) Sasaka Patengan yang telah menyelenggarakan sosialisasi terkait kebijakan baru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Acara ini membahas Kepmen No. 1091 tentang kemitraan serta PP No. 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan ini berlangsung di RM Lembah Curug Cirengganis, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung pada Rabu (5/2/2025).

Camat Rancabali menegaskan bahwa kebijakan baru ini memberikan kewenangan bagi kelompok tani untuk mengelola kawasan hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). “Kemarin, Surat Keputusan dari KLHK telah keluar. Dalam aturan ini ditetapkan porsi pemanfaatan lahan yang dapat digunakan untuk wisata, agropolisik, dan konservasi,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini memberikan kepastian hukum bagi kelompok tani dalam mengembangkan berbagai potensi yang ada di kawasan hutan. Ia menilai bahwa selama ini terdapat kendala dalam sinkronisasi kebijakan antara sektor kehutanan dengan sektor lainnya. “Acara ini menjadi titik temu bagi kita semua. Kami mengundang berbagai dinas terkait agar ke depan bisa lebih sinkron. Selama ini kita hanya melihat dari sisi kehutanan saja, sementara aspek lainnya belum terintegrasi secara optimal,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Rancabali juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong kemitraan antara kelompok tani dan pemerintah desa. “Kita ingin para kepala desa dan pengurus KTH benar-benar berkomitmen untuk bermitra dengan baik. Mereka harus siap menjalani proses perizinan sesuai amanat Bupati. Dengan demikian, legalitas pengelolaan lahan akan terjamin,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa telah dijembatani mekanisme perizinan agar izin-izin yang diperlukan dapat segera diterbitkan berdasarkan SK yang ada. “Jika semua proses perizinan telah terpenuhi, maka akan semakin memperkuat aspek legalitas KTH. Ini menjadi momentum penting bagi kita semua dalam membangun pengelolaan kawasan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Baca Juga
Inovasi PJU Ramah Lingkungan: Bupati Bandung Gandeng PT Surya Utama Putra

Selain membahas kemitraan dan perizinan, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Camat Rancabali menekankan bahwa kontribusi pajak dari berbagai aktivitas di kawasan hutan harus lebih dioptimalkan. “Hari ini kita menyepakati simbolis penyerahan pajak dari rekan-rekan yang beraktivitas di KTH. RWI yang mengelola camping ground di wilayah ini telah menyatakan komitmennya untuk membayar pajak serta menempuh proses perizinan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun beberapa kegiatan di wilayah KTH telah berjalan lebih dulu, kewajiban pajak tetap harus dipenuhi. “Walaupun aktivitas mereka sudah berdiri lebih dulu, kita tetap harus memastikan bahwa pajaknya dioptimalkan. Ini penting agar tidak hanya dampak kemacetan yang kita rasakan, tetapi juga ada kontribusi nyata bagi daerah,” ungkapnya.

Camat Rancabali menyoroti target peningkatan PAD dari sektor kehutanan dan pariwisata di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024, pendapatan daerah dari sektor ini mencapai Rp6 miliar. Namun, dengan adanya kesadaran tinggi dari para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak, target tersebut bisa meningkat signifikan.

“Kami yakin jika semua pihak patuh dan taat terhadap kewajiban pajak, potensi PAD bisa meningkat hingga Rp15-20 miliar. Untuk itu, transparansi dalam pelaporan jumlah pengunjung dan pajak yang harus dibayarkan sangat penting,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu kendala yang selama ini dihadapi adalah belum maksimalnya pelaporan jumlah pengunjung dan penerimaan pajak. Ia berharap dengan adanya komitmen bersama, hal ini bisa diatasi. “Kita ingin semua transparan. Seberapa banyak pengunjung yang datang, berapa yang harus membayar pajak, itu harus jelas. Jangan sampai kita hanya merasakan dampaknya, tetapi tidak mendapatkan kontribusi optimal,” tegasnya.

Di akhir acara, Camat Rancabali menyampaikan harapannya agar sinergi antara pemerintah daerah, kelompok tani, dan pelaku usaha dapat terus ditingkatkan. “Kita ingin ini menjadi awal yang baik bagi pengelolaan kawasan hutan yang lebih profesional dan berkelanjutan. Dengan koordinasi yang lebih baik, kita bisa mencapai keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Baca Juga
Pembangunan RSUD Bedas Pacira Dimulai, Bupati Dadang Supriatna: Ini Wujud Komitmen Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang terdiri dari berbagai unsur seperti pemerintah desa, kelompok tani, serta perwakilan dinas terkait. Dengan adanya pemahaman yang lebih jelas mengenai regulasi terbaru, diharapkan implementasi kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.