Opini

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Tegaskan Larangan Study Tour ke Luar Wilayah, Menuai Beragam Respons

Kab. Bandung, Info BurinyayDinas Pendidikan Kabupaten Bandung mengeluarkan Surat Edaran No. 100.3.4./0440/SEKRE yang melarang karya wisata, study tour, serta outing class ke luar wilayah. Kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan dan efektivitas pendidikan. Keputusan ini mendapat tanggapan beragam, baik dari pihak yang mendukung maupun yang masih mengadakan kegiatan serupa di beberapa kecamatan.

Beberapa satuan kerja pendidikan masih melanggar aturan tersebut. Kecamatan Rancaekek, Katapang, dan Soreang tetap mengadakan study tour. Bahkan, penilik dan pengawas SD di wilayah tersebut secara terbuka mendukung kegiatan ini meskipun bertentangan dengan kebijakan Dinas Pendidikan.

Menanggapi situasi ini, Direktur Jamparing Institute, Dadang Risdal Aziz, meminta seluruh pihak menaati aturan yang berlaku. Menurutnya, memahami alasan kebijakan ini sangat penting demi keamanan siswa dan keberlangsungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, tetapi upaya menciptakan pengalaman belajar yang aman dan berkualitas.

Para penilik, pengawas SD, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Kabupaten Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Mereka menilai bahwa pembelajaran di dalam Kabupaten Bandung tetap dapat dikembangkan agar tetap menarik dan edukatif. Dengan memanfaatkan destinasi edukatif lokal, siswa bisa memperoleh wawasan luas tanpa harus bepergian jauh.

Dadang Risdal Aziz menambahkan bahwa outing class memang bermanfaat bagi siswa. Namun, Dinas Pendidikan telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keamanan dan efektivitas pembelajaran. Karena itu, ia mengajak semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung meminta seluruh satuan pendidikan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Semua pihak harus menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab demi keamanan dan kenyamanan siswa dalam belajar.

“Peraturan ini dibuat demi kebaikan bersama. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan ini sebaik-baiknya,” tegas Dadang Risdal Aziz.

Dengan kebijakan ini, sekolah-sekolah di Kabupaten Bandung diharapkan terus berinovasi dalam menghadirkan metode pembelajaran yang menarik dan edukatif. Siswa tetap dapat memperoleh pengalaman belajar yang berharga melalui berbagai kegiatan sesuai kebijakan pendidikan daerah tanpa harus keluar dari wilayah Kabupaten Bandung.

Redaksi

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mengintip Keindahan Situ Patenggang, Hidden Paradise di Bandung Selatan

Rancabali Info Burinyay – Situ Patenggang memikat wisatawan dengan keelokan alamnya yang memesona. Terletak di…

3 menit ago

Kemenkumham Jabar Gelar Bakti Sosial di Rumah Asuh ABI, Soroti Minimnya Kehadiran Forkopimcam

Rancaekek, Info Burinyay — Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan…

3 jam ago

LPK Sekai Mustika Perkuat Kolaborasi Global, Targetkan LPK Terbaik Nasional 2025

Soreang, Info Burinyay — Lembaga Pelatihan Kerja Sekai Mustika terus menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan tenaga…

3 jam ago

Bupati Bandung Perkuat Kerja Sama Pengiriman Tenaga Migran ke Jepang Bersama LPK Sekai Mustika dan Asosiasi Pasia Tokyo

Soreang, Info Burinyay — Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka pengangguran dan…

4 jam ago

Pelantikan APKASI 2025–2030: Dadang Supriatna Ajak Daerah Perkuat PAD dan Inovasi

Jakarta, Info Burinyay — Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Dadang Supriatna, menegaskan…

18 jam ago

Rembug Karya Vol. 1 Sukses Digelar di Bandung Creative Hub, Menjadi Ruang Ekspresi dan Kolaborasi Anak Muda

Bandung, Info Burinyay - Rembug Karya Vol. 1 berhasil menggelar acara perdananya di Bandung Creative…

19 jam ago