Opini

Polemik Studi Tur di Kabupaten Bandung, Tokoh Masyarakat: Harus Ada Sanksi Tegas!

Rancaekek, Info BurinyayKabupaten Bandung kembali dihadapkan pada polemik terkait kebijakan pendidikan. Kali ini, surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung pada 3 Februari 2024 menuai beragam reaksi. Surat tersebut menyoroti relevansi kegiatan studi tur dengan dunia pendidikan. Sejumlah pihak mendukung kebijakan ini, sementara beberapa pihak dinilai kurang responsif terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Tokoh Masyarakat Bandung Timur, Ries Deni Saeful Hamdani, S.Ag., menegaskan bahwa sebagai warga, dirinya mengapresiasi langkah yang diambil Kadisdik. Menurutnya, studi tur tidak memiliki relevansi yang cukup kuat dengan aktivitas pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, pihak sekolah, terutama kepala sekolah dan penilik di tingkat kecamatan, harus merespons surat edaran ini dengan serius. Jika tidak, maka patut dipertanyakan empati serta kepedulian mereka terhadap kebijakan yang telah dibuat.

“Peraturan ini diterbitkan dengan tujuan yang baik. Jika ada kepala sekolah atau penilik yang mengabaikan, maka harus ada sanksi tegas. Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan demi kebaikan malah tidak dijalankan. Jika dibiarkan, ini menunjukkan kurangnya keprihatinan mereka terhadap kondisi yang ada,” tegas Ries Deni.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kebijakan yang tidak membebani orang tua murid. Menurutnya, banyak siswa berasal dari keluarga kurang mampu yang kesulitan memenuhi biaya untuk kegiatan wisata. Oleh karena itu, studi tur seharusnya bisa ditinjau ulang. Jika tetap dilaksanakan, maka alternatifnya adalah memilih lokasi wisata yang lebih terjangkau dan dekat dengan wilayah Kabupaten Bandung. Dengan begitu, siswa tetap mendapatkan pengalaman belajar di luar kelas tanpa terbebani masalah biaya.

Sementara itu, pemerhati pendidikan Apih Jaja Dipraja dengan keras menyayangkan sikap kepala sekolah yang terkesan mengabaikan kebijakan Kadisdik dan Bupati Kabupaten Bandung. Baginya, ini bukan sekadar ketidakpatuhan, melainkan bentuk ketidakpedulian terhadap aturan yang telah dibuat.

“Sangat disayangkan jika kepala sekolah tidak menghargai kebijakan yang dikeluarkan. Ini menyangkut wibawa Kadisdik dan Bupati. Jika memang ada kepala sekolah yang membandel, segera panggil melalui inspektorat. Jika pelanggarannya berat, jangan ragu untuk memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan! Ganti semua kepala sekolah yang tidak patuh terhadap kebijakan ini,” ujar Apih dengan nada tegas.

Menurutnya, kebijakan pendidikan harus ditaati oleh semua pihak terkait. Jika ada kepala sekolah yang menolak atau tidak mengindahkan surat edaran, maka mereka harus siap menerima konsekuensinya. Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas tanpa ada implementasi di lapangan.

Di sisi lain, Kabid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pengendalian Perizinan Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Eman Sulaeman, S.Pd., M.M., menyatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari lebih lanjut isi surat edaran tersebut. Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi langsung ke lapangan.

“Kami masih melakukan kajian lebih lanjut terkait surat edaran ini. Selain itu, klarifikasi ke lapangan juga terus berjalan. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan polemik lebih lanjut,” ungkapnya.

Namun, pernyataan berbeda datang dari Inspektur Pembantu Inspektorat Kabupaten Bandung, Ahmad Rizki Nugraha. Ia mengungkapkan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh Kadisdik tidak ditembuskan kepada inspektorat. Hingga saat ini, pihaknya juga belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan terkait tindak lanjut dari surat edaran tersebut.

“Surat Edaran No. 100.3.4./0440/SEKRE tidak ditembuskan kepada kami. Sampai saat ini, kami juga belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan mengenai sanksi bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan tersebut. Jika memang ada tindakan sanksi, maka ranahnya ada di Dinas Pendidikan yang mengeluarkan kebijakan ini,” jelas Ahmad Rizki.

Dengan berbagai pandangan yang muncul, masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah. Polemik ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jika aturan telah dibuat, maka implementasinya harus diawasi dengan ketat. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengabaikan kebijakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Apakah Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Kabupaten Bandung akan mengambil langkah konkret? Apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah yang tidak patuh? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil pemerintah daerah. Jika ketegasan tidak segera ditunjukkan, maka bukan tidak mungkin polemik ini akan terus bergulir dan menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.

Kini, harapan besar ada di tangan para pemangku kebijakan. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Jika ketidakpatuhan terhadap kebijakan dibiarkan, maka bukan hanya wibawa pemerintah yang dipertaruhkan, tetapi juga masa depan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng Tinjau Langsung Nasib Petani Teh Rawabogo: Perlu Dorongan Nyata Pemerintah Pusat

Ciwidey, Info Burinyay — Anggota DPD RI Komite II Bidang Pertanian, Alfiansyah Bustami atau yang…

5 jam ago

Warga Desa Panyocokan Terima 60 Sertifikat Tanah PTSL, Pemerintah Tegaskan Komitmen terhadap Legalitas Lahan

Ciwidey, Info Burinyay – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali berjalan sukses di Kabupaten…

7 jam ago

Puluhan Ribu Peserta Siap Meriahkan PKB Fun Run 2025: Bukti Nyata Kedekatan Partai dengan Rakyat

Soreang, Info Burinyay — Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Bandung akan…

8 jam ago

Pemerintah Kabupaten Garut dan BPS Kolaborasi Perkuat Sensus Ekonomi 2026 melalui Perlindungan Jaminan Sosial

Garut, Info Burinyay — Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah konkret dalam mendukung Sensus Ekonomi 2026.…

1 hari ago

BPN Kabupaten Bandung Siap Tuntaskan 238 Sertifikat PTSL Desa Rawabogo

Soreang, Info Burinyay - Konflik soal pembagian sertifikat program PTSL di Desa Rawabogo memicu sorotan…

1 hari ago

Bimbingan Teknis Seleksi Akpol, Akmil, Bintara, CPNS, dan Kedinasan Digelar di SMA KP Baleendah

Baleendah, Info Burinyay - SMA KP Baleendah menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) seleksi masuk Akpol,…

1 hari ago

This website uses cookies.