Rancaekek, Info Burinyay – Gebyar Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke-2 bagi pelaku UKM dan UMKM se-Kecamatan Rancaekek sukses digelar pada Kamis, 27 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Program ini membantu pelaku usaha mendapatkan legalitas agar bisnis mereka berkembang dan memenuhi syarat perizinan.
Camat Rancaekek, Ir. H. Diar Hadi Gusdinar, M.Si., mengungkapkan rasa syukur atas antusiasme masyarakat.
“Alhamdulillah, kegiatan pendaftaran dan pembuatan NIB di GSG Kelurahan Rancaekek Kencana berjalan lancar. Kami bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Provinsi Jawa Barat. Animo masyarakat sangat tinggi, dengan 1.004 pelaku usaha yang mendaftar. Semua desa di Kecamatan Rancaekek ikut serta,” ujarnya.
Camat Rancaekek menegaskan bahwa NIB memberikan identitas resmi bagi pelaku usaha. Dengan memiliki legalitas, mereka lebih mudah mengembangkan bisnis dan memenuhi syarat izin usaha lainnya. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya DPMTSP, atas dukungan dalam acara ini. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat juga berperan dalam mensosialisasikan hak paten dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Sosialisasi ini diharapkan membantu pelaku usaha melindungi produk mereka.
Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat memberikan sosialisasi mengenai sertifikat halal. Sertifikat ini menjadi bagian penting dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Bandung terkait dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.
“Sertifikat halal menjadi pelengkap persyaratan bagi pelaku usaha. Dengan sertifikat ini, mereka dapat mengakses dana bergulir dari pemerintah. Mudah-mudahan semakin banyak yang memanfaatkannya di Kabupaten Bandung,” tambah Camat Rancaekek.
Gebyar pembuatan NIB ini membawa manfaat besar bagi pelaku usaha di Kecamatan Rancaekek. Dengan legalitas yang jelas, mereka memiliki peluang lebih besar dalam mengembangkan usaha, memperluas jaringan, serta mendapatkan akses pendanaan dari program pemerintah. Pemerintah Kecamatan Rancaekek terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui berbagai program yang mendukung UKM dan UMKM.
Ke depan, pihak kecamatan akan bekerja sama dengan berbagai instansi agar lebih banyak pelaku usaha mendapatkan akses informasi serta fasilitas yang membantu perkembangan bisnis mereka. Kegiatan serupa akan terus berlangsung untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya legalitas dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.