Pasirjambu, Info Burinyay – Pemerintah Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tingkat kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pasirjambu pada Kamis (27/2/2025) dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Musrenbang tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Pencapaian IPM dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas.” Dengan tema tersebut, diharapkan perencanaan pembangunan yang dihasilkan lebih efektif, tepat guna, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. Selain itu, optimalisasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi fokus utama dalam menentukan program prioritas pembangunan.
Musrenbang Kecamatan Pasirjambu secara resmi dibuka oleh Bupati Bandung yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, SH., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Dapil 1, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pasirjambu, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bandung, para kepala desa se-Kecamatan Pasirjambu, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Dicky Anugrah menegaskan bahwa Musrenbang RKPD 2026 bertujuan untuk menjaring aspirasi dari tingkat desa ke kecamatan. “Alhamdulillah, hari ini saya mewakili Pak Bupati untuk menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun skala prioritas pembangunan berdasarkan 602 usulan yang telah masuk. Usulan tersebut akan diselaraskan dengan program kesinambungan Bupati hingga tahun 2026,” ujar Dicky.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kecamatan Pasirjambu memiliki potensi besar di berbagai sektor, seperti pertanian, peternakan, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, diperlukan sinergi dengan berbagai perangkat daerah teknis, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Pertanian. Dengan sinergi tersebut, diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan berdampak pada peningkatan IPM Kabupaten Bandung.
Camat Pasirjambu, Nia Kania, SPT., MIL., menjelaskan bahwa total usulan yang telah diinput melalui Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) mencapai 603 usulan dengan total anggaran sekitar Rp12 miliar. Namun, pagu anggaran yang tersedia untuk Musrenbang Kecamatan Pasirjambu hanya sebesar Rp9,5 miliar, sehingga terdapat selisih sekitar Rp3,4 miliar.
“Karena adanya keterbatasan anggaran, maka pada Musrenbang ini kita selaraskan kembali dengan pemerintah desa dan delegasi untuk menentukan skala prioritas yang akan diusulkan dalam RKPD 2026. Estimasi alokasi anggaran per desa bervariasi, tetapi secara kumulatif pagu Kecamatan Pasirjambu berada di angka Rp9,5 miliar,” ungkap Nia.
Ia berharap melalui Musrenbang ini, program-program prioritas yang menjadi aspirasi warga dapat difasilitasi dengan baik. Selain itu, diharapkan pembangunan yang akan direalisasikan pada tahun 2026 mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan IPM, khususnya dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, H. Hadiat, S.Pd.I., menegaskan bahwa Musrenbang Pasirjambu menjadi agenda terakhir di wilayah Dapil 1. Ia menilai bahwa semua program yang direncanakan di kecamatan ini benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Kita pastikan bahwa semua program yang direncanakan bersifat bottom-up, berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, OPD terkait harus mengawal program-program ini agar benar-benar direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Hadiat.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan politik memiliki peran strategis dalam mempercepat realisasi program pembangunan. “Alhamdulillah, di wilayah ini ada delapan anggota DPRD yang memiliki e-pokir atau pokok-pokok pikiran. Diharapkan e-pokir ini bisa membantu menutupi program yang tidak terserap dalam Musrenbang kecamatan,” tambahnya.
Ketua Panitia Musrenbang, Dani Ramdani, S.TP., menyampaikan bahwa seluruh tahapan penginputan usulan ke OPD telah selesai. Sebelumnya, dalam pra-Musrenbang, telah dilakukan penjaringan sebanyak 602 usulan yang sebagian besar telah diakomodasi oleh berbagai OPD.
“Sebagian besar usulan sudah diakomodasi, baik dalam bidang infrastruktur, pertanian, maupun program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Tinggal menunggu tindak lanjut dari anggota dewan dan OPD terkait,” ujar Dani.
Sementara itu, Kepala Desa Cibodas, H. Willy Wirasasmita, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti pagu anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Kepala desa akan membagi anggaran secara proporsional sesuai kebutuhan di desa masing-masing. Mudah-mudahan anggaran ini bisa mengurangi beban pembangunan di desa dan ke depan dapat terus meningkat,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Sugihmukti, H. Ruswan Bukhori, yang menilai bahwa Musrenbang menjadi forum yang sangat penting untuk memastikan transparansi dan sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.
“Musrenbang ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengecek dan mengidentifikasi kebutuhan pembangunan di desa. Ini juga merupakan forum komunikasi antara kepala desa sebagai eksekutor dan anggota DPRD sebagai fasilitator aspirasi masyarakat. Kami berharap anggota dewan terus memperhatikan program yang benar-benar dibutuhkan di desa,” tegasnya.
Dengan adanya Musrenbang RKPD 2026, diharapkan Kecamatan Pasirjambu dapat melaksanakan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai pembangunan yang optimal. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat, daya beli membaik, serta IPM Kabupaten Bandung terus mengalami kemajuan.