Info Burinyay
Kegiatan PemerintahanPemerintahan

Bupati Bandung Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Bandung Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin, 17 Maret 2025

Soreang, Info Burinyay – Bupati Bandung, Dr. HM Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung. Acara ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung pada Senin, 17 Maret 2025.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bandung turut memperkenalkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan untuk mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.

Dua Raperda yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Gedung dan Bangunan serta Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Raperda pertama bertujuan untuk mengatur pembangunan gedung dan bangunan secara lebih tertib. Sementara itu, perubahan status BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat bertujuan untuk meningkatkan dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

Dalam keterangannya, Bupati Dadang Supriatna menjelaskan bahwa perubahan BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat merupakan upaya strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi di tingkat lokal. Dengan adanya bank ini, pelaku UMKM akan mendapatkan akses permodalan yang lebih luas dan mudah. Selain itu, diharapkan bank ini dapat memberikan layanan keuangan yang lebih maksimal bagi masyarakat.

“Keberadaan Bank Perekonomian Rakyat ini sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa para pelaku UMKM bisa mendapatkan dukungan yang lebih optimal. Dengan akses keuangan yang lebih baik, mereka akan mampu mengembangkan usahanya lebih maksimal,” jelasnya.

Bupati Bandung juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tidak terlepas dari peran aktif sektor UMKM. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya menciptakan regulasi yang mendukung sektor ini agar lebih berkembang dan berdaya saing.

Selain Raperda terkait perbankan, Bupati Bandung juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) tentang Gedung dan Bangunan. Perda ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dalam pembangunan serta memastikan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan. Salah satu poin utama dalam regulasi ini adalah pengaturan pembangunan rumah di sekitar sungai.

Baca Juga
Kunjungan World Bank ke Kab. Bandung, Dorong Inovasi Irigasi untuk Pertanian Berkelanjutan

“Saya kemarin telah mengikuti rapat dengan Gubernur Jawa Barat. Ke depan, rumah-rumah tidak boleh lagi membelakangi sungai. Sebaliknya, rumah harus menghadap ke sungai. Dengan begitu, sempadan sungai bisa lebih tertata dengan baik dan tidak lagi menjadi penyebab utama banjir,” ujar Bupati.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret dalam menangani masalah banjir yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Bandung. Pemerintah daerah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengawasi dan menertibkan bangunan yang melanggar aturan. Harapannya, kebijakan ini dapat menciptakan tata ruang yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung juga mengungkapkan bahwa permasalahan banjir di Kabupaten Bandung telah mengalami perbaikan secara bertahap. Menurutnya, sebelum dilakukan berbagai langkah mitigasi, sekitar 4.500 sektor di Kabupaten Bandung terdampak banjir. Namun, saat ini jumlah tersebut telah berkurang menjadi 1.500 sektor.

“Kami terus melakukan berbagai langkah konkret untuk mengatasi banjir. Salah satunya dengan menyelesaikan proyek Curug Jombong serta membangun danau retensi di wilayah Tegalluar dan sekitarnya. Jika proyek ini selesai, kami optimis dampak banjir dapat semakin berkurang,” tambahnya.

Selain itu, program perbaikan lahan kritis juga terus berjalan. Pemerintah menargetkan pemulihan 2.700 hektare lahan kritis yang tersebar di Kertasari, Pangalengan, dan Pacet. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 hektare akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara sisanya akan didukung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai pihak.

Bupati Bandung juga menyinggung perlunya maintenance sungai sebagai salah satu solusi untuk mengatasi banjir secara berkelanjutan. Dengan adanya perawatan sungai yang lebih baik, diharapkan risiko banjir dapat diminimalkan.

Baca Juga
Bupati Bandung Berencana Bangun Pabrik Pupuk Organik dan Revitalisasi Sekolah

“Saat ini, program Citarum Harum sudah berakhir. Oleh karena itu, kami harus mencari solusi lain untuk perawatan sungai-sungai di Kabupaten Bandung. Kami juga akan membahas penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Sungai untuk memastikan pemeliharaan sungai berjalan dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut hadir dalam rapat tersebut. Mereka akan memberikan dukungan dalam penanganan pasca-bencana serta membantu memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat banjir.

“Kami telah menyampaikan kepada BNPB mengenai berbagai kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana. Harapannya, BNPB dapat membantu dalam proses rekonstruksi pasca-banjir agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal,” pungkas Bupati Bandung.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.