Info Burinyay
KeuanganPeristiwa

BPR Kerta Raharja Rayakan Satu Dekade, Komitmen Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat Kabupaten Bandung

Prosesi pemotongan tumpeng pada HUT BPR Kerta Raharja ke 10, dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Ir. H. Aep Hendar Cahyad, di Kantor Pusat BPR Kerta Raharja Jalan Raya Soreang No.26, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 7 April 2025.

Soreang, Info Burinyay – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kerta Raharja memperingati hari jadinya yang ke-10 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 8 April 2025, bertempat di Kantor Pusat BPR Kerta Raharja yang berlokasi di Jalan Raya Soreang No. 26, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Acara peringatan ulang tahun ke-10 ini menjadi momentum penting bagi BPR Kerta Raharja. Kegiatan tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas satu dekade kiprah lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut. Prosesi pemotongan tumpeng dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Ir. H. Aep Hendar Cahyad.

Dalam sambutannya, Ir. H. Aep Hendar Cahyad mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian BPR selama ini. Ia menegaskan bahwa peringatan ulang tahun ke-10 merupakan saat yang tepat untuk melakukan refleksi dan pembenahan ke depan. Menurutnya, keberadaan BPR Kerta Raharja selama satu dekade ini telah menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi daerah.

“Alhamdulillah, BPR Kerta Raharja sudah satu dekade. Ini ulang tahun ke-10. Mudah-mudahan ke depannya kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya singkat namun penuh makna.

Ia juga menambahkan bahwa momen ini bertepatan dengan berakhirnya masa libur Idulfitri. Oleh karena itu, peringatan ulang tahun ke-10 juga dirangkaikan dengan kegiatan Halalbihalal. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran direksi, pegawai, serta mitra kerja BPR Kerta Raharja.

“Ini sekalian Halalbihalal karena kita sudah mulai masuk kerja. Jadi momen ulang tahun sekaligus menjadi ajang silaturahmi,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan BPR Kerta Raharja, Drs. H. Abdul Aziz Jayawisastra, M.Si., turut menyampaikan penjelasan mengenai perubahan nomenklatur lembaga. Ia menerangkan bahwa nama BPR yang semula merupakan singkatan dari “Bank Perkreditan Rakyat”, kini telah resmi berubah menjadi “Bank Perekonomian Rakyat”. Perubahan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga
H. Taupik, Kepala Desa Sukamenak: Sinergi Pemerintah Desa dan DKM Jadi Pilar Sosial-Ekonomi Warga

“Dasar hukum perubahan nama ini adalah Undang-Undang P2SK. Secara menyeluruh, undang-undang tersebut menyesuaikan fungsi dan ruang lingkup BPR,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam UU tersebut, BPR memiliki peluang untuk berkembang lebih jauh, termasuk kemungkinan untuk masuk ke bursa efek. Namun, tentu dengan syarat-syarat tertentu, termasuk penilaian tingkat kesehatan bank.

Lebih lanjut, Drs. Abdul Aziz menegaskan bahwa perubahan nama ini tidak sekadar administratif. Perubahan tersebut mencerminkan perluasan peran BPR dalam mendukung perekonomian daerah. Nama baru ini juga harus dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Utama BPR Kerta Raharja juga menambahkan bahwa lembaga keuangan ini telah melewati perjalanan panjang sejak berdiri pada 14 Januari 2010. Meski telah beroperasi selama 10 tahun, perubahan bentuk hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT) baru dilakukan pada tahun 2015. Transformasi ini menjadi landasan penting dalam penguatan tata kelola perusahaan.

“Sejak kita jadi PT di tahun 2015, berbagai produk terus kita kembangkan. Salah satunya adalah program Jawara Bedas dari Bupati Bandung,” ujarnya.

Program Jawara Bedas menjadi salah satu bukti konkret sinergi antara Pemkab Bandung dan BPR Kerta Raharja. Dalam program tersebut, Pemkab menyalurkan modal sebesar Rp20 miliar kepada BPR. Namun hingga saat ini, BPR telah berhasil menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM hingga mencapai Rp80 miliar. Hal ini menunjukkan efektivitas pengelolaan dana dan keberhasilan BPR dalam menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kami makin dekat dengan UMKM, makin dekat dengan masyarakat. Alhamdulillah kondisi BPR saat ini sehat dan berkembang,” imbuhnya.

BPR Kerta Raharja kini telah memiliki 28 kantor layanan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bandung. Dengan jaringan yang luas, BPR memberikan layanan penghimpunan dana berupa tabungan dan deposito, serta penyaluran kredit. Produk kredit tidak hanya berasal dari program pemerintah, tetapi juga dari bisnis inti BPR seperti modal kerja, investasi, dan konsumsi.

Baca Juga
Seminar Wawasan Kebangsaan dan Rakercab KB FKPPI di Kabupaten Bandung

Tak hanya itu, potensi penguatan modal juga masih terbuka. Saat ini dana bergulir dari Pemkab masih berada pada angka Rp50 miliar. Namun, berdasarkan pernyataan Bupati Bandung sebelumnya, akan ada tambahan modal hingga mencapai Rp100 miliar. Tambahan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan dan memperkuat peran BPR dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Keberadaan BPR yang ditopang oleh pemerintah daerah harus benar-benar menyentuh masyarakat kecil,” tegasnya.

Selain mendorong pemanfaatan produk pembiayaan, pihak BPR juga mengajak masyarakat untuk menabung dan berinvestasi. Ia menekankan bahwa seluruh simpanan nasabah di BPR Kerta Raharja dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

“Silakan datang ke BPR. Simpanan dijamin LPS. Jadi masyarakat tidak perlu ragu untuk menabung atau meminjam di BPR milik pemerintah ini,” tutupnya.

Dengan capaian hingga hampir 40.000 nasabah aktif, BPR Kerta Raharja telah membuktikan diri sebagai lembaga keuangan daerah yang terpercaya. Momentum ulang tahun ke-10 ini menjadi titik pijak untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.