Info Burinyay
BudayaOpini

Tatakelola Administrasi Negara dalam Kebudayaan Sunda Parahiangan: Menjembatani Negara Adab dan Negara Modern

Oleh: Hj. Dea Mardiyanti, SH., M.H., CR., BC.

Pendahuluan

Masyarakat Sunda Parahiangan telah lama mengembangkan sistem tatakelola negara yang unik, memadukan nilai-nilai moral, spiritual, dan kearifan ekologis. Dalam konteks globalisasi, muncul pertanyaan: Bagaimana konsep “Negara Adab” berbasis nilai tradisional Sunda berdialog dengan tuntutan “Negara Modern” yang sekuler dan teknokratis?

Artikel ini mengulas secara mendalam perbedaan dan kesamaan kedua konsep tersebut, serta bagaimana prinsip Sunda seperti Astabrata, Tritangtu di Buana, siloka, dan kirata menjadi jembatan untuk menciptakan pemerintahan yang holistik dan berkelanjutan.

1. Negara Adab vs Negara Modern: Selayang Pandang

1.1 Definisi dan Karakteristik

  • Negara Adab (Moral-Based State):
    Berakar pada nilai moral, etika, dan agama. Fokus pada kebaikan bersama, keadilan sosial, dan harmoni dengan alam. Contoh: Kerajaan Sunda kuno yang dipimpin dengan prinsip Tritangtu di Buana.
  • Ciri Khas:
    • Kepemimpinan berbasis kebijaksanaan spiritual (Karesian).
    • Hukum adat sebagai fondasi regulasi.
    • Keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas.
  • Negara Modern (Secular-Technocratic State):
    Berbasis rasionalitas, sekularisme, dan efisiensi. Fokus pada pembangunan ekonomi, teknologi, dan kesejahteraan material. Contoh: Sistem demokrasi modern dengan birokrasi terstruktur.
  • Ciri Khas:
    • Regulasi berbasis data dan ilmu pengetahuan.
    • Pemisahan agama dan negara.
    • Orientasi pada pertumbuhan ekonomi dan inovasi.

1.2 Perbedaan Utama

AspekNegara AdabNegara Modern
Dasar NilaiMoral, agama, kearifan lokalSekularisme, rasionalitas
Sumber LegitimasiTradisi, naskah suci, wejangan resiKonstitusi, hukum positif
TujuanKeseimbangan lahir-batin (gemah ripah)Pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik
Kebijakan PublikPartisipasi berbasis musyawarah adatTeknokratis, berbasis data
Contoh HistorisKerajaan Sunda dengan Tritangtu di BuanaNegara-negara Eropa pasca-Revolusi Industri

1.3 Kesamaan Fundamental

  • Tujuan Kesejahteraan: Keduanya bertujuan menciptakan keadilan dan kesejahteraan, meski dengan pendekatan berbeda.
  • Kebutuhan Keseimbangan: Negara Adab menekankan harmoni manusia-alam, sementara Negara Modern berupaya menyeimbangkan kepentingan individu-kolektif melalui hukum.
  • Adaptasi Perubahan: Keduanya harus beradaptasi dengan dinamika zaman, meski Negara Modern lebih eksplisit dalam inovasi teknologi.
Baca Juga
Pelestarian Seni Tradisional Sunda: Reak Kuda Renggong di Pasirjambu

2. Astabrata: Sintesis Nilai Adab dan Modern

Astabrata tidak hanya relevan untuk Negara Adab, tetapi juga dapat diadaptasi dalam konteks modern. Berikut analisis delapan sifat pemimpin Sunda dalam dua perspektif:

2.1 Bumi (Kesabaran) vs Modernitas (Efisiensi)

  • Negara Adab: Kesabaran diwujudkan dalam musyawarah adat yang panjang untuk mencapai konsensus.
  • Negara Modern: Efisiensi menuntut keputusan cepat berbasis data.
  • Sintesis: Pemimpin modern perlu sabar mendengarkan aspirasi rakyat (Bumi), tetapi menggunakan teknologi (Matahari) untuk mempercepat analisis kebijakan.

2.2 Api (Ketegasan) vs Sekularisme (Netralitas)

  • Negara Adab: Ketegasan bertumpu pada moral agama, seperti hukuman adat bagi pelanggar.
  • Negara Modern: Hukum harus netral, tidak memihak nilai agama tertentu.
  • Sintesis: Ketegasan memberantas korupsi (Api) harus didukung hukum sekuler yang imparsial.

2.3 Angin (Komunikasi) vs Birokrasi Modern

  • Negara Adab: Komunikasi dilakukan melalui pertemuan mujaer (musyawarah desa).
  • Negara Modern: Komunikasi digital dan transparansi anggaran melalui e-government.
  • Sintesis: Platform digital bisa menjadi “Angin” modern yang menjembatani pemerintah dan warga.

3. Tritangtu di Buana: Kolaborasi Tiga Pilar dalam Tatakelola Hybrid

Konsep Karatuan (pemimpin), Kaprabuan (tetua), dan Karesian (cendekiawan) menawarkan model hybrid yang memadukan nilai adab dan modern:

3.1 Karatuan (Eksekutif Modern)

  • Peran: Memimpin dengan visi progresif, seperti pembangunan infrastruktur.
  • Integrasi Nilai Adab: Kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan dampak ekologis (Gunung) dan budaya lokal.
  • Contoh: Proyek tol Cisumdawu di Jawa Barat yang melibatkan konsultasi dengan tetua adat untuk menghindari kerusakan situs budaya.

3.2 Kaprabuan (Dewan Etik)

  • Peran: Menjaga moralitas publik dan mengawasi kebijakan.
  • Modernisasi: Membentuk lembaga seperti KPK yang diisi tokoh berintegritas (Resi).
  • Studi Kasus: Skandal korupsi e-KTP menunjukkan perlunya peran “Kaprabuan modern” yang independen.
Baca Juga
Sahrul Gunawan Dorong Semua Pihak di Golkar Kabupaten Bandung Tetap Fokus pada Kepentingan Bersama

3.3 Karesian (Akademisi dan Ahli)

  • Peran: Memberi rekomendasi berbasis ilmu pengetahuan.
  • Contoh: Peran epidemiolog dalam kebijakan penanganan COVID-19 mencerminkan prinsip Karesian.

4. Siloka dan Kirata: Filsafat Kepemimpinan untuk Negara Hybrid

4.1 “Ulah Cacag Nangkaeun” (Jangan Terburu-buru)

  • Negara Adab: Keputusan dibuat setelah ritual ngarumat lembur (menjaga kampung).
  • Negara Modern: Kajian AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) wajib dilakukan sebelum proyek.
  • Konvergensi: Kebijakan modern perlu mengadopsi kesabaran ala Sunda dengan melibatkan tahapan partisipatif.

4.2 “Nganjang Kapageto” (Memprediksi Dampak)

  • Kearifan Sunda: Pemimpin tradisional menggunakan pertanda alam (kirata) untuk memprediksi musim.
  • Modernitas: Prediksi berbasis AI dan big data untuk antisipasi krisis iklim.
  • Integrasi: Sistem early warning banjir di Jawa Barat bisa memadukan teknologi sensor dan kearifan lokal membaca alam.

5. Tantangan dan Solusi: Menyatukan Dua Dunia

5.1 Tantangan

  • Dikotomi Moral vs Sekuler: Kebijakan sekuler sering dianggap mengabaikan nilai adab.
  • Eksploitasi SDA: Pembangunan modern mengancam kearifan ekologis Sunda seperti huma.
  • Degradasi Budaya: Generasi muda lebih tertarik pada gadget daripada tradisi musyawarah.

5.2 Solusi Berbasis Kearifan Sunda

  1. Pendidikan Hybrid: Kurikulum sekolah mengajarkan Astabrata dan coding secara bersamaan.
  2. Regulasi Berkelanjutan: UU Lingkungan Hidup memasukkan prinsip “gunung” (perlindungan) dan “cai” (adaptasi).
  3. Teknologi Partisipatif: Aplikasi “Mujaer Digital” untuk musyawarah kebijakan publik.

Penutup: Sunda Parahiangan sebagai Model Negara Hybrid

Perdebatan antara Negara Adab dan Negara Modern tidak perlu dilihat sebagai pertentangan, melainkan kesempatan untuk sintesis. Nilai Sunda Parahiangan menawarkan jalan tengah: pemerintahan yang menghormati moralitas tanpa mengabaikan inovasi, serta mengutamakan keseimbangan alam di tengah derap pembangunan. Seperti filosofi “Ngindung Ka Waktu, Ngabapa Ka Jaman” (Berpegang pada tradisi, Menyambut zaman), kita bisa merajut tata kelola negara yang adil, adaptif, dan berkelanjutan.

Baca Juga
Aksi Pembacaan Amanat Ilahi oleh Sekelompok Masyarakat di Monas: Seruan untuk Perdamaian dan Keadilan

Seruan Aksi:

  • Membentuk Dewan Tritangtu Modern berisi pemimpin, akademisi, dan tokoh adat untuk mengawal kebijakan hybrid.
  • Mengadakan festival budaya Sunda bertema teknologi untuk menjembatani generasi tua dan muda.
  • Menjadikan Jawa Barat sebagai laboratorium tatakelola negara berbasis kearifan lokal.

“Teu Meunang Dilebur, Teu Meunang Diruksak” (Tak Boleh Dihancurkan, Tak Boleh Dirusak)—semangat ini harus menjadi pegangan dalam merawat warisan Sunda sambil membangun masa depan.*

Daftar Pustaka:

  1. Mardiyanti, Dea. (2023). Negara Hybrid: Merekonstruksi Tata Kelola Berbasis Kearifan Lokal. Penerbit Nuansa Cendekia.
  2. Naskah Amanat Galunggung dan Sanghyang Siksa Kandang Karesian.
  3. Kajian Lembaga Riset Sunda Universitas Padjadjaran tentang Tata Kelola Ekologis.
  4. Data BPS Jawa Barat tentang Dampak Pembangunan pada Budaya Lokal (2023).

Artikel ini dipersembahkan untuk menggugah kesadaran tentang kekayaan budaya Sunda sebagai solusi tantangan global.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.