Info Burinyay
Tak Berkategori

ATR/BPN Serahkan 141 Sertifikat PTSL kepada Warga Sukamulya, Target 2.000 Sertifikat Rampung dalam Setahun

ATRBPN Serahkan 141 Sertifikat PTSL kepada Warga Sukamulya, Target 2.000 Sertifikat Rampung dalam Setahun, Jumat 25 April 2025

Rancaekek, Info Burinyay Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kali ini, sebanyak 141 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada warga Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Sukamulya. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Program PTSL Kantah Kabupaten Bandung Hary Sampurno, A.Ptnh., M.Si., beserta jajaran ATR/BPN Kabupaten Bandung. Hadir pula para Ketua RW dan RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat dari program PTSL.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Masyarakat yang hadir tampak gembira karena akhirnya menerima sertifikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah. Penyerahan ini juga menjadi bagian dari target besar program PTSL di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, Kepala Desa Sukamulya, H. Deni Sugandi, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran program ini.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami berhasil menyerahkan 141 sertifikat tanah kepada masyarakat. Insya Allah, pekan depan kami akan membagikan sekitar 150 sertifikat lagi,” ucap Deni Sugandi di hadapan warga.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sepanjang pelaksanaan program PTSL dalam satu tahun terakhir, pemerintah desa telah menyalurkan hampir 2.000 buku sertifikat kepada warga. Capaian ini dinilai sangat signifikan, mengingat selama ini banyak warga belum memiliki dokumen hukum atas lahan yang mereka tempati.

“Kami sangat bersyukur, karena sekarang sekitar 80 persen warga sudah memiliki sertifikat tanah yang sah dan memiliki kekuatan hukum. Ini tentu akan memberi rasa aman dan kepastian dalam kepemilikan lahan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Deni juga berharap program PTSL bisa terus berlanjut ke depannya. Masih ada segelintir warga yang belum sempat mengajukan karena berbagai kendala. “Beberapa di antara mereka terkendala waktu dan kesibukan. Namun kami akan terus dorong agar seluruh warga bisa mendapatkan hak yang sama,” katanya.

Baca Juga
Ribuan Warga Rancaekek Sambut Antusias! Calon Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan Hadir di Pasar Kaget & Gerak Jalan Sehat!

Sementara itu, Ketua Program PTSL Kantah Kabupaten Bandung Hary Sampurno menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin antara pemerintah desa, masyarakat, dan ATR/BPN. Menurutnya, keberhasilan program ini tak lepas dari koordinasi yang solid dan dukungan berbagai pihak.

“Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi. Tanpa dukungan pemerintah desa dan kesadaran masyarakat, program ini tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Di sisi lain, warga penerima manfaat pun mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam. Aan Andriana, warga RT 04 RW 06, menjadi salah satu penerima yang hadir langsung dalam acara tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Sukamulya, H. Deni Sugandi, atas perannya dalam memfasilitasi proses pengurusan sertifikat tanah warga.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih, khususnya kepada Pak Kades yang sudah memfasilitasi pembuatan sertifikat ini. Program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan bukti sah kepemilikan tanah,” ujar Aan dengan penuh haru.

Aan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna. Ia menilai, perhatian Bupati dalam memberikan akses program PTSL ke desa-desa sangat dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Terima kasih juga kepada Pak Bupati yang telah memberikan kepercayaan kepada pimpinan desa kami. Ini membuktikan bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan oleh H. Jajang Sudrajat, warga RT 01 RW 05. Ia mengaku lega karena akhirnya sertifikat tanah yang dia ajukan telah selesai. Menurutnya, sertifikat ini menjadi dokumen penting, tidak hanya untuk kepentingan administratif, tetapi juga memberikan ketenangan secara spiritual.

“Pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT. Sertifikat tanah saya sudah selesai dan insya Allah bisa bermanfaat, baik untuk urusan dunia maupun akhirat,” katanya.

Baca Juga
Kemacetan Parah di Jalur Wisata Ciwidey-Rancabali Akibat Truk Kontainer Mogok

Ucapan terima kasih juga datang dari warga lain, seperti Komarudin dari RT 01 RW 11 Rancabeureum dan Sukmana dari RT 02 RW 08. Keduanya mengaku sangat terbantu oleh program ini. “Terima kasih kepada Pak Bupati yang telah memfasilitasi melalui Pak Kades. Semoga berkah dan bermanfaat bagi kami semua,” ujar Komarudin.

Dengan terealisasinya program PTSL di Desa Sukamulya, Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung legalitas tanah masyarakat. Di sisi lain, Kantah Kabupaten Bandung terus menggenjot penyelesaian program PTSL sesuai target nasional yang telah ditetapkan.

Program ini sejalan dengan instruksi Presiden RI yang menginginkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar secara lengkap dan sah. Untuk itu, peran aktif pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat sangat dibutuhkan demi percepatan penyelesaian program tersebut.

Pemerintah Desa Sukamulya pun bertekad untuk terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat, terutama bagi warga yang belum sempat mengajukan. Harapannya, tidak ada lagi warga yang tidak memiliki sertifikat tanah, sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi, keamanan, dan kejelasan status hukum lahan.

Penyerahan 141 sertifikat ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses panjang menuju kepemilikan tanah yang legal dan aman. Program PTSL telah menjadi jembatan penting bagi warga dalam mewujudkan kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki, serta memberikan rasa keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.