Info Burinyay
Hukum

Camat Rancabali Apresiasi Program JAGA DESA Kejari Kabupaten Bandung

Camat Rancabali H. Kankan Taufik Barnawan, S.IP., saat di wawancara awak media disela menghadiri Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan Stop Korupsi yang digelar Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Bandung, Selasa 6 Mei 2025.

Pasirjambu, Info Burinyay Camat Rancabali, H. Kankan Taufik Barnawan, S.IP., menyampaikan apresiasi terhadap program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa yang diluncurkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Ia menilai program ini sangat relevan dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Dalam wawancara bersama Info Burinyay, H. Kankan menyampaikan langsung apresiasinya. Ia hadir di kegiatan Penerangan Hukum Jaga Desa dan Stop Korupsi yang berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Rest Area Pasirjambu, Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Sebanyak 22 desa dari tiga kecamatan turut mengikuti kegiatan ini. Ketiga kecamatan itu ialah Kecamatan Pasirjambu, Kecamatan Ciwidey, dan Kecamatan Rancabali. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa di wilayah selatan Kabupaten Bandung.

“Kami dari pihak kecamatan dan desa berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya DPMD, yang telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan,” ujar H. Kankan. Menurutnya, program ini sangat penting untuk meningkatkan tertib administrasi di tingkat desa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Jaga Desa sangat membantu kepala desa dalam memahami aturan hukum yang berlaku. Selain itu, kepala desa dapat mengelola anggaran dengan lebih baik. “Dengan program ini, para kepala desa dapat lebih tertib dalam administrasi. Setiap anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara benar,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat. “Anggaran harus digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Tepat sasaran, tepat jumlah, dan memberikan manfaat nyata,” jelasnya.

Program Jaga Desa hadir bukan hanya sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai pendampingan hukum. Kejaksaan memberikan penerangan dan pembinaan kepada para kepala desa agar tidak keliru dalam pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, program ini memiliki peran strategis dalam mencegah korupsi sejak dini.

Baca Juga
Jaga Desa dan Stop Korupsi, Kejari Kabupaten Bandung Gelar Penerangan Hukum di Pacira

Selain Camat Rancabali, sejumlah kepala desa juga memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Mereka menyambut baik kehadiran jaksa sebagai mitra pembina desa. Dengan demikian, para kepala desa tidak merasa takut, melainkan merasa terbantu dalam menjalankan tugasnya.

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung juga mendukung penuh program ini. Mereka berharap agar kepala desa di seluruh kecamatan bisa mengikuti kegiatan serupa secara berkala. Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

Di sisi lain, kegiatan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi langsung dengan jaksa. Mereka dapat menyampaikan permasalahan yang sering muncul di lapangan. Sebagai hasilnya, pihak kejaksaan dapat memberikan solusi hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Camat Rancabali mengajak semua kepala desa di wilayahnya untuk memanfaatkan program ini secara maksimal. Ia berharap, dengan pendampingan hukum sejak awal, kepala desa dapat menghindari kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum.

“Program ini sangat bermanfaat. Mari jadikan Jaga Desa sebagai sarana belajar hukum. Dengan demikian, kita bisa membangun desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan desa yang kuat secara hukum. Pemerintah kecamatan, desa, dan lembaga hukum kini memiliki kesamaan pandang dalam menciptakan desa yang bebas dari korupsi.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.