Hukum

Jaga Desa dan Stop Korupsi, Kejari Kabupaten Bandung Gelar Penerangan Hukum di Pacira

Pasirjambu, INfo BurinyayKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Melalui program unggulan bertajuk Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Stop Korupsi, Kejari menyelenggarakan kegiatan penerangan hukum yang berlangsung di Rest Area Pasirjambu, Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, pada Selasa (6/5/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 22 desa dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pasirjambu, Kecamatan Ciwidey, dan Kecamatan Rancabali. Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran para kepala desa, ketua BPD, sekretaris desa, bendahara desa, serta kaur perencanaan dari setiap desa yang hadir secara langsung.

Acara ini turut dihadiri oleh Camat Pasirjambu Nia Kania, Camat Ciwidey H. Nardi Sunardi, dan Camat Rancabali H. Kankan Taofik Barnawan. Selain itu, hadir pula narasumber utama dari Kejari Kabupaten Bandung yakni Devy Suryani, S.H., M.H. dan Yuli Rahmawati Asril, S.H. sebagai Jaksa Fungsional Bidang Intelijen. Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung melalui perwakilannya, Kabid Pemdes DPMD, Ari Zakaria.

Dalam pemaparannya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Devy Suryani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan hasil dari koordinasi antara Kejari dengan kepala daerah serta Forkopimda. Tujuan utamanya adalah memberikan asistensi dan pendampingan hukum dalam pengelolaan dana desa.

“Ada rapat koordinasi serta permintaan dari Forkopimda terkait kebutuhan asistensi. Kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa agar tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Bandung, Ari Zakaria, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kepada perangkat desa. Selain itu, ia menyebutkan bahwa keterlibatan Kejari Kabupaten Bandung memberikan kekuatan tambahan dalam rangka mencegah penyalahgunaan dana desa.

“Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman menyeluruh. Tidak hanya soal pemerintahan desa, tetapi juga dalam pelaksanaan bantuan keuangan. Terutama dana desa,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa selain Kejari, pembinaan desa melibatkan DPMD dan Inspektorat. Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong tercipanya tertib administrasi desa.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini mendorong setiap desa menjalankan pemerintahan sesuai aturan. Dengan begitu, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan baik, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari para camat. Camat Rancabali, H. Kankan Taufik Barnawan, S.IP., mengapresiasi program ini dan menilai bahwa Jaga Desa merupakan program yang sangat efektif.

“Kami dari kecamatan dan desa mengucapkan terima kasih kepada DPMD dan Kejari. Program Jaga Desa sangat membantu kepala desa agar tertib dalam administrasi,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban dana desa agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat manfaat.

Tak hanya pihak kecamatan, sejumlah kepala desa pun memberikan respon positif. Kepala Desa Cikoneng, Kecamatan Pasirjambu, H. Ihsan Nurjaman Sulaeman, mengaku kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Alhamdulillah kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih memahami tata kelola dana desa yang baik dan benar,” ujar Ihsan. Ia berharap setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi permasalahan hukum terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini juga memberikan ruang dialog antara narasumber dan peserta. Para kepala desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus meminta arahan dari Kejaksaan dan DPMD.

Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Ferry Januar Pribadi, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan hukum ini sangat penting. Menurutnya, sering kali terdapat perbedaan tafsir antara pemahaman desa dan aparat penegak hukum terkait pelaksanaan anggaran.

“Kadang menurut kita sudah benar, tapi menurut APH masih salah. Dengan pembinaan seperti ini, kita bisa sinkronisasi. Jadi kepala desa lebih tenang dalam mengelola anggaran,” ujarnya.

Dengan adanya program Jaga Desa, Kejari Kabupaten Bandung berharap seluruh desa dapat mengelola anggaran dengan tepat. Hal ini sekaligus mencegah potensi tindak pidana korupsi yang dapat terjadi akibat ketidaktahuan atau kelalaian administrasi.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mengedukasi aparat desa mengenai pentingnya hukum dalam pelaksanaan pemerintahan. Tidak hanya menghindari sanksi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan.

Melalui kegiatan ini, Kejari Kabupaten Bandung menunjukkan bahwa pencegahan lebih utama daripada penindakan. Edukasi, pembinaan, dan sosialisasi menjadi pilar utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan profesional.

Program Jaga Desa di Kabupaten Bandung dipandang sebagai model kolaborasi yang efektif antara penegak hukum dan pemerintah daerah. Ke depan, program ini diharapkan terus berlanjut serta menjangkau lebih banyak desa di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

Dengan dukungan dari semua pihak—baik kecamatan, desa, DPMD, hingga aparat penegak hukum—maka harapan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi bukan lagi hal yang mustahil.

Lee

Wartawan Info Burinyay

Leave a Comment

Recent Posts

Kabupaten Deli Serdang Jadikan Kabupaten Bandung Role Model Sistem Merit ASN

Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, memilih Kabupaten Bandung…

1 jam ago

Bimbingan Teknis Seleksi Tes Akpol, Akmil, Bintara, CPNS, dan Kedinasan di SMA Negeri 10 Bandung

Bandung, Info Burinyay — SMA Negeri 10 Bandung menjadi pusat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Seleksi…

2 jam ago

Didukung Mayoritas PWI Provinsi, Hendry Ch Bangun Optimis Menang Kongres

Jakarta, Info Burinyay – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan komitmennya untuk maju…

11 jam ago

Peresmian Nawasena Driving Range di Lahan Pemkab Bandung Tuai Sorotan: Media Dilarang Masuk, Transparansi Dipertanyakan

Soreang, Info Burinyay - Pemerintah Kabupaten Bandung bersama pengelola Nawasena menggelar peresmian Driving Range di…

16 jam ago

MKGR Jabar Nobar Film LYORA, Pesan Film Meutya Fajrie Tekankan Edukasi Kesehatan Reproduksi

Bandung, Info Burinyay — Sebanyak 117 kader Ormas MKGR Jabar onton bareng Film Lyora pada…

16 jam ago

Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng Tinjau Langsung Nasib Petani Teh Rawabogo: Perlu Dorongan Nyata Pemerintah Pusat

Ciwidey, Info Burinyay — Anggota DPD RI Komite II Bidang Pertanian, Alfiansyah Bustami atau yang…

22 jam ago

This website uses cookies.