Soreang, Info Burinyay — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap tantangan masa depan, Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., secara resmi meluncurkan Program Cinta Desa, Aplikasi Whistle Blowing System (WBS), serta Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Program Desa (Simprodas). Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa peluncuran ketiga program ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan berdaya saing. Ia menyoroti perbedaan signifikan antara kondisi desa di masa lalu dengan desa saat ini, terutama dari sisi pendanaan dan perhatian pemerintah.
“Saat saya menjabat sebagai Kepala Desa tahun 1998, desa itu tidak pernah punya uang. Tapi setelah pemerintahan Pak Jokowi, mulai ada Dana Desa, ada Dana ADPD, dana dari APBD. Sekarang, di Kabupaten Bandung, paling sedikit satu desa mendapat Rp2 miliar, bahkan ada yang mencapai Rp5 miliar,” ujar Bupati Dadang.
Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran ke desa harus diiringi dengan penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas. Karena itu, peluncuran Aplikasi WBS dan Simprodas dinilai sangat penting. Kedua aplikasi tersebut, lanjutnya, menjadi instrumen strategis untuk memantau pelaksanaan program desa serta memberikan ruang pelaporan bagi masyarakat secara aman dan rahasia.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Bupati Dadang menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung telah menugaskan auditor khusus di setiap desa. Para auditor ini berasal dari Inspektorat Daerah dan memiliki tugas melakukan pembinaan serta pendampingan terhadap pengelolaan keuangan desa. Ia menyadari, wilayah Kabupaten Bandung yang luas dan kondisi geografis yang beragam menjadi tantangan tersendiri bagi para auditor.
“Masing-masing desa kan jaraknya berjauhan. Maka insya Allah, kita akan pikirkan pengadaan kendaraan operasional. Apakah itu sepeda motor atau mobil, supaya auditor bisa bekerja lebih efektif. Jangan sampai niat baik kita terganggu oleh kendala teknis,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati Dadang menyampaikan bahwa pembinaan terhadap desa tidak bisa hanya mengandalkan kualitas SDM dan profesionalisme aparat desa. Menurutnya, tata kelola keuangan desa yang tidak tertib akan menimbulkan persoalan serius di kemudian hari.
“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh auditor dan perangkat desa, mari kita pastikan tata kelola desa berjalan baik. Ini bagian dari ikhtiar kita menyongsong Indonesia Emas 2045. Tidak bisa hanya modal semangat, tapi juga harus dengan sistem yang tertata,” katanya.
Selain peluncuran aplikasi, dalam kesempatan tersebut Bupati Dadang juga menginstruksikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instruksi ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia menegaskan bahwa seluruh pembiayaan pembentukan koperasi, termasuk pembuatan akta notaris, sepenuhnya dibantu melalui APBD Kabupaten Bandung. Hal ini menjadi bentuk konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap kemandirian ekonomi desa.
“Kita sudah backup seluruh anggarannya. Tinggal pelaksanaan saja di tingkat desa. Saya minta kepada para kepala desa, segera percepat pembentukan Pusat Desa (Pusdes) dan koperasinya. Anggarannya sudah siap,” tegasnya.
Peluncuran program ini turut dihadiri oleh para camat, kepala desa, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Antusiasme peserta terlihat tinggi, terlebih ketika Bupati secara langsung mendemonstrasikan cara kerja aplikasi Simprodas dan WBS.
Dengan aplikasi Simprodas, masyarakat dan pemerintah dapat memantau pelaksanaan program-program desa secara real-time. Sementara WBS memberikan kanal pelaporan jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program di desa.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi birokrasi di tingkat desa. Tak hanya bertumpu pada transparansi anggaran, namun juga membangun kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah desa.
Bupati Dadang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung akan terus memperkuat dukungan terhadap desa dalam berbagai bentuk. Tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga dari segi teknologi, pelatihan SDM, hingga sistem pengawasan yang terintegrasi.
“Kita ini sedang membangun dari bawah. Desa adalah pondasi utama pembangunan nasional. Kalau desa kuat, Indonesia pun akan kuat. Maka kita harus kerja sungguh-sungguh,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Program Cinta Desa sendiri merupakan inisiatif unggulan Kabupaten Bandung untuk mempercepat pembangunan desa berbasis partisipasi, kolaborasi, dan inovasi. Program ini menjadi semacam payung besar bagi berbagai kebijakan yang mendorong desa agar lebih mandiri, produktif, dan adaptif terhadap perubahan.
Melalui peluncuran program dan aplikasi ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap agar kepala desa dan seluruh jajarannya dapat bekerja lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan terlibat aktif dalam mengawal pembangunan desa.
Dengan semangat kolaboratif dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Bupati Dadang optimistis bahwa Kabupaten Bandung mampu menjadi pelopor tata kelola pemerintahan desa yang unggul dan berintegritas di tingkat nasional.
“Ini bukan pekerjaan satu atau dua hari. Tapi kita sudah memulainya hari ini. Dan saya percaya, hasilnya akan kita rasakan bersama dalam waktu dekat,” pungkasnya.